Jumat, Maret 14, 2025

Selamatkan Setengah Triliun Aset Negara, Wamen ATR Waka BPN Serahkan Sertifikat Tanah ke Pemkot Malang

Kota Malang, penasultan.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni, secara resmi menyerahkan 12 Sertifikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Penyerahan ini dilakukan langsung kepada Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin (02/09/2024). Nilai total aset yang disertifikatkan, dengan luas 6.904 m², mencapai Rp500 miliar.

“Alhamdulillah, artinya kita bisa menyelamatkan aset negara sekitar setengah triliun rupiah,” ujar Raja Juli Antoni saat memberikan keterangan di lokasi penyerahan sertifikat tanah.

Sertifikat yang diserahkan kepada Pemkot Malang sudah dalam bentuk Sertifikat Tanah Elektronik. Hal ini sesuai dengan penerapan pelayanan elektronik di Kantah Kota Malang yang dimulai sejak 3 Juni 2024.

Dalam kesempatan yang sama, juga diserahkan 10 Sertifikat Tanah Elektronik atas tanah wakaf yang diperuntukkan sebagai masjid dan yayasan di sekitar Kota Malang. Selain itu, 40 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada warga Kelurahan Polehan.

Wamen ATR/Waka BPN menyatakan bahwa dengan Sertifikat Tanah Elektronik, masyarakat akan lebih aman dari risiko kejahatan, termasuk dari praktik mafia tanah. “Apalagi sekarang dengan Sertifikat Tanah Elektronik, maka tingkat keamanan tanah ini meningkat,” tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri, turut melaporkan beberapa capaian program pertahanan di lingkungan Kanwilnya. Capaian tersebut meliputi program PTSL tahun 2024, penyerapan anggaran, penerapan pelayanan elektronik, dan status Kabupaten/Kota Lengkap di Jawa Timur.

“Dari tujuh karesidenan yang kami kunjungi, alhamdulillah peringkat kami naik dari 15 besar menjadi peringkat 3 secara nasional. Ini menunjukkan hasil yang positif dari kunjungan dan evaluasi yang kami lakukan. Hasil ini tercapai lebih awal dari yang kami targetkan untuk Oktober, berkat kerja keras tim,” ungkap Lampri.

Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang; perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang; Ketua Nahdlatul Ulama Kota Malang, serta Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Malang. 

(TS/red*)

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...