back to top
20.4 C
Indonesia
Minggu, Agustus 31, 2025

Buy now

Seorang Pengendara Bermotor Terjatuh Usai Tersangkut Kabel Internet, Jadi Sorotan Pihak Lembaga

PENASULTAN.CO.ID, PANDEGLANG,- Banyaknya pemasangan jaringan internet/wifi dibeberapa daerah kini tengah menjadi sorotan beberapa pihak. Mulai dari pemasangan jalur kabel internet yang terkesan semerawut dan terkesan tidak tertata rapih juga membuat sejumlah pihak kesulitan jika ada kabel yang menjulur kebawah nyaris ke tanah atau menghalangi civitas masyarakat. 

Semrawut nya pemasangan Kabel Internet yang diduga milik PT Telkom, mengakibatkan Yunsa, seorang pengendara motor, terkapar akibat lehernya tersangkut pada kabel yang terjuntai di jalan, tepatnya di tanjakan cilayur, hingga mengakibatkan kendaran motornya terperosok ke luar badan jalan.

“ Saya terjatuh, dan bagian kaki sebelah sakit, saya pikir kabel ini kabel listrik, ternyata bukan,” ujar Yunsa saat masih terjatuh dilokasi jalan itu, Sabtu 16 September 2023

Kejadian itu dibenarkan oleh saksi mata, yang bernama Nasrullah, dia menjelaskan sebelum terjatuh kendaraan berada di belakangnya, namun karena ada kendaraan roda empat yang melintas dia mencoba mengambil ke pinggir jalan, ternyata nyangkut lehernya ke kabel dan langsung terjatuh,

“ Saya menduga kabel yang terjuntai ini merupakan milik dari perusahan Telkom, bahkan tidak hanya itu, saya juga melihat banyaknya kabel dari perusahan provider jaringan internet WiFi menempel ditiang perusahan Telkom atau indihome, beber Narsul.

Sementara perusahan dari PT Telkom belum ada yang dapat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.

Menanggapi Carut Marut pemasangan kabel dari perusahan provider jaringan internet WiFi menempel ditiang perusahan Telkom atau indihome, kepada awak media, Minggu, 17/09/2023, Sekretaris jenderal DPP Lembaga front pemantau kriminalitas ( FPK ), Rezqi Hidayat,S.Pd, Buka suara, menurutnya semrawutnya pemasangan jaringan wifi ini selain membahayakan, dan juga menambah tidak sedap dipandang mata,

“ Ini perlu ditertibkan pihak berwenang mengenai izin operasi usaha dibidang pelayanan internet. Selain tertib administrasi/izin juga bisa ditertibkan tata kelola wilayah supaya tertata rapih, apalagi daerah akan terus menata demi bagusnya tata kelola daerah di masing – masing wilayah maka ini perlu di tertibkan, ” Ujarnya.

Lebih lanjut Rezqi Hidayat,S.Pd, mengatakan, Harusnya para pelaku usaha jasa pemasangan Internet/wifi mengantongi izin yang jelas mulai dari kerja sama/Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) dengan pihak mana provider/ISP Internet Service Provider nya yang jelas. Menurutnya inipun sebenarnya masih perlu dipertanyakan?.

Tidak cukup hanya disitu saja, bagi pengusaha lokal atau yang sudah mendapat kerjasama juga harus memiliki izin/sertifikat ULO (Uji Laik Operasi) baik ULO untuk pemasangan Bandwidth juga harus ada izin JARTAPLOK (Jaringan Tetap Lokal). Karena jikapun ada perusahaan yang sudah memiliki ISP itu tadi lantas Izin ULO nya belum ada maka perusahaan tersebut belum bisa beroperasi di bidang jasa usaha Internet atau pemasangan wifi, “Tuturnya.

Rezqi Hidayat,S.Pd, meminta kepada pihak terkait baik Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kominfo, DPUPR, Dishub serta pihak penegak hukum mampu menertibkan pemasangan jaringan wifi yang kegunaannya untuk jaringan Internet tersebut.

“Tujuannya agar kedepan khususnya usaha penjualan Internet yang masang jaringan ke masing – masing rumah/RT/RW dapat berjalan sesuai ketentuan dan bisa dipandang sedap mata,”Harapnya.

Rezqi Hidayat,S.Pd, juga menambahkan, lebih parahnya lagi ada pelaku usaha jasa pemasangan wifi tetapi Bandwidth/ISP nya pakai milik telkom/indihome jelas itu pelanggaran dan tidak diperbolehkan sama sekali di jual/di paralelkan. Ini semua tentu perlu ditertibkan pihak yang berwenang, karena sudah melanggar aturan dan perundang-undangan” Pungkasnya.

(Redaksi)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini