Serang, Penasultan.co.id – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 3 Kota Serang menuai sorotan. Seorang wali murid, Nuri, mengaku kecewa terhadap proses penerimaan siswa yang dinilainya tidak transparan dan kurang responsif.
Nuri adalah orang tua dari Nur Maulida, calon siswa yang diketahui memiliki prestasi gemilang dengan meraih peringkat pertama di sekolah asalnya serta segudang prestasi akademik lainnya. Namun, harapan Nuri agar anaknya bisa melanjutkan pendidikan di SMAN 3 pupus setelah mengalami kendala saat proses pendaftaran ulang.
“Saya sangat kecewa. Saat kami mencoba mendaftar ulang, pihak sekolah tidak memberikan arahan yang jelas. Bahkan, kami diarahkan ke sekolah lain di daerah Waringin Kurung,” ujar Nuri dengan nada kecewa saat ditemui pada Selasa, 15 Juli 2025.

Lebih menyedihkan, menurut Nuri, pihak sekolah seolah mengabaikan niatnya untuk mengulang proses pendaftaran agar sesuai prosedur. “Anak saya sampai menangis karena merasa diabaikan. Saya sebagai orang tua merasa sedih melihat perjuangannya tidak dihargai,” imbuhnya.
Sementara itu, Ali, yang disebut sebagai Ketua Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN 3 Kota Serang, saat dikonfirmasi mengaku bahwa hal tersebut bukan menjadi ranahnya.
“Kalau soal itu (pendaftaran ulang), bukan wewenang saya,” ujar Ali singkat kepada awak media.
Terkait informasi adanya empat bangku kosong, Ali menjelaskan bahwa kursi tersebut sudah tidak bisa diisi karena telah ditutup oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Memang ada satu ruang kelas kosong, tapi kami dibatasi oleh keputusan Dinas Pendidikan Provinsi. Jadi kami tidak bisa menambah kuota secara sepihak,” jelasnya.
Upaya konfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten pun belum membuahkan hasil. Saat awak media mendatangi kantor dinas, tidak ada pejabat yang bersedia memberikan keterangan. Seorang pegawai menyebutkan bahwa kepala dinas sedang berada di luar kantor.
Bahkan, pesan singkat yang dikirim oleh awak media melalui WhatsApp kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten tidak direspons meski telah diawali dengan salam.
Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait sistem penerimaan siswa baru yang dinilai belum sepenuhnya transparan dan akuntabel. Publik kini menanti tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk memberikan kejelasan dan keadilan bagi siswa-siswi berprestasi seperti Nurmaulida.
[Amin/Ang]