back to top
19.3 C
Indonesia
Senin, Juni 16, 2025

Buy now

Situs LPSE Kota Serang Tak Bisa Diakses, Ada Apa dengan Proyek-Proyek Pemerintah?

SERANG – Akses ke situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Pemerintah Kota Serang di alamat lpse.serangkota.go.id mendadak tidak bisa dibuka. Publik pun bertanya-tanya: ada apa gerangan? Apakah ini hanya masalah teknis, atau justru ada “bau amis” dalam pengelolaan sistem pengadaan proyek pemerintah?

Pantauan terakhir Minggu(15/6) hingga Senin (16/6), laman LPSE Kota Serang hanya menampilkan notifikasi “Situs ini tidak dapat menyediakan sambungan aman lpse.serangkota.go.id menggunakan protokol yang tidak didukung. ERR_SSL_VERSION OR_CIPHER_MISMATCH” alias situs tidak dapat dijangkau. Kondisi ini sudah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir tanpa adanya keterangan resmi dari pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) maupun Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Serang.

Padahal, keberadaan situs LPSE sangat vital. Selain menjadi jendela transparansi penggunaan anggaran negara, LPSE juga menjadi acuan utama masyarakat dan rekanan untuk mengetahui proses tender hingga pengumuman pemenang proyek.

“Kalau LPSE-nya mati, bagaimana kami bisa ikut tender? Ini sangat janggal dan mencurigakan,” ujar seorang kontraktor lokal yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini tentu saja mengundang kecurigaan publik. Sejumlah pihak menduga ada sesuatu yang coba disembunyikan. Bisa saja situs sengaja dimatikan untuk menghindari sorotan terhadap proyek-proyek “siluman” atau praktik pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan.

Belum lagi, beberapa proyek strategis Pemkot Serang tahun anggaran 2025 sedang dalam tahap proses lelang. Ketidaktersediaan situs LPSE bisa membuka celah praktik kecurangan dan manipulasi data.

“Jangan-jangan ini strategi lama, sistem dimatikan sementara agar lelang bisa diatur secara manual, diam-diam, tanpa jejak digital,” Kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum YABPEKNAS, Akhmad Rizky Apriana, dalam keterangannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Serang. Tim redaksi penasultan.co.id masih berupaya menghubungi Kepala Dinas Kominfo Kota Serang serta Kepala ULP untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi terkait gangguan layanan tersebut.

Keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang. Jika situs LPSE tidak segera dipulihkan, maka patut diduga telah terjadi kelalaian serius atau bahkan potensi pelanggaran hukum dalam sistem pengadaan Pemkot Serang.

Warga berhak tahu: apakah ini hanya error sistem, atau ada ‘proyek besar’ yang ingin ditutup-tutupi?

[Redaksi]

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...
- Advertisement -

Artikel Terbaru