Serang, penasultan.co.id – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Gandaraha, Kecamatan Curug, Kota Serang, kembali memantik polemik. Pasalnya, Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, diduga memilih bungkam dan menghindar saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan kejanggalan proyek tersebut.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp269.220.000 ini dikerjakan oleh CV Global Banten Konstruksi dengan konsultan pengawas PT Ardian Cipta Mandiri. Namun, di lapangan ditemukan indikasi pelanggaran teknis. Galian pondasi yang semestinya sedalam 80–90 cm, justru hanya terukur 55 cm. Fakta ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tidak sesuai spesifikasi acuan kerja.
Sebelumnya, media ini telah memberitakan dugaan kejanggalan dengan judul “Pembangunan RKB di SDN Gandaraha Curug Diduga Sarat Kejanggalan, Publik Soroti Kualitas Proyek.” Namun, ketika upaya konfirmasi lanjutan dilakukan, Kabid SD Dindik Kota Serang, Madsupi, justru sulit ditemui.
Bungkam dan Menghilang dari Wartawan
Upaya konfirmasi melalui telepon seluler dan WhatsApp berakhir sia-sia. Tidak ada jawaban, bahkan sekadar respon singkat. Awak media kemudian mendatangi kantor Dindikbud Kota Serang untuk meminta penjelasan langsung. Hasilnya tetap nihil.
Menurut keterangan Radit, staf pelayanan, sang Kabid tengah menghadiri acara pernikahan di jam kerja.
“Pak Kabid nggak ada, Kang. Sedang menghadiri acara pernikahan, soal di mana saya kurang paham,” ujarnya, Kamis (24/9/2025).
Hal senada diungkapkan Windi, rekan Radit. Ia membenarkan bahwa sejak pukul 09.00 pagi, Kabid sudah meninggalkan kantor.
“Benar, Pak. Dari jam 9 sudah berangkat. Di sini hanya ada kami. Pak Kabid ke acara pernikahan, jadi tidak ada yang bisa mewakili untuk menjawab pertanyaan bapak. Takut salah bicara, saya hanya di pelayanan umum,” tambahnya.
Pertanyaan Publik
Sikap bungkam dan ketidakhadiran pejabat yang memiliki tanggung jawab besar terhadap pembangunan sarana pendidikan ini, justru menambah tanda tanya publik. Apalagi, proyek dengan nilai ratusan juta rupiah tersebut sangat krusial bagi dunia pendidikan di Kota Serang.
Kepergian Kabid di jam kerja demi kepentingan pribadi tentu menimbulkan pertimbangan serius. Apakah hal ini bisa mengganggu kelancaran tugas, pelayanan, dan fungsi pengawasan terhadap proyek pendidikan yang sedang berjalan?
Publik pun kini menunggu, apakah Dinas Pendidikan Kota Serang akan memberikan klarifikasi transparan terkait dugaan kejanggalan proyek RKB Gandaraha, atau justru memilih terus bungkam.
(Ali/Tis)