Serang, penasultan.co.id – Suara penolakan terhadap aktivitas tambang pasir milik PT. Berkah Halal Thayyib kembali bergema. Pada Rabu (1/10/2025), perkumpulan LSM, ormas, dan perwakilan warga Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, bersama warga Citeras, Kabupaten Lebak, menggelar audensi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.
Dalam pertemuan tersebut, warga menegaskan sikap penolakannya terhadap keberadaan tambang pasir yang dituding merusak lingkungan, mencemari persawahan, serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat setempat.
Dampak Serius Tambang Pasir
Menurut warga, operasi tambang pasir PT. Berkah Halal Thayyib telah menyebabkan ekosistem persawahan rusak parah. Air limbah dari galian tambang disebut mengalir hingga ke areal pertanian warga di Pagintungan dan Citeras, sehingga berdampak pada produktivitas hasil panen.
Aminudin, Koordinator Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBBAT), menegaskan bahwa pihaknya menuntut pemerintah segera mengambil langkah tegas.
“Kami minta Dinas ESDM Provinsi Banten segera melakukan sidak ke lokasi tambang milik PT. Berkah Halal Thayyib. Aktivitas tambang ini sudah jelas-jelas mematikan kebutuhan warga Pagintungan maupun warga Citeras. Kami juga meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk memerintahkan Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas PMPTSP agar turun tangan menutup tambang tersebut,” ujar Aminudin.
Ancaman Aksi Massa
Aminudin menegaskan, bila tidak ada tindakan nyata dari Pemprov Banten, pihaknya bersama warga akan menggelar aksi besar-besaran.
“Jika tidak ada langkah dari Gubernur dan Wakil Gubernur, kami bersama warga Pagintungan dan Citeras siap turun ke jalan, menyampaikan aspirasi di kantor Gubernur dan DPRD Banten. Kalau bukan ke Gubernur dan DPRD, kemana lagi rakyat harus mengadu?” tegasnya.
Hal senada disampaikan perwakilan warga Pagintungan dan Citeras saat ditemui awak media. Mereka meminta tambang tersebut ditutup permanen karena merugikan masyarakat.
Ancaman Aksi ke Jakarta
Warga bahkan mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional.
“Jika tuntutan kami tidak digubris, warga bersama KOLEBBAT siap menuju Jakarta untuk menggelar aksi di Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal keadilan bagi rakyat kecil,” tegas salah satu warga.
Langkah Dinas ESDM
Sementara itu, pihak Dinas ESDM Provinsi Banten melalui Bidang Minerba menyatakan akan segera menindaklanjuti aspirasi warga dengan melakukan sidak langsung ke lokasi tambang.
Namun, warga menegaskan tidak akan tinggal diam sampai ada keputusan tegas berupa penghentian aktivitas tambang yang selama ini dianggap ilegal secara sosial karena ditolak masyarakat.