back to top
20.3 C
Indonesia
Senin, September 1, 2025

Buy now

Terima Kunjungan MHC UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Pemkot Serang Siap Mendukung

PENASULTAN.CO.ID, KOTA SERANG,–>> Pemerintah Kota Serang menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi bersama Panitia Pelaksana Maulana Hasanuddin Competition (MHC) UIN Sultan Maulana Hasanuddin, pada Jumat (8/9)

Audiensi ini dilaksanakan di Ruang Aula Walikota Serang hadiri oleh Walikota Serang Syafrudin, Ka Dindikbud Kota Serang, dan Kabid Olahraga Disparpora Kota Serang.

Dalam Sambutannya Walikota Serang Syafrudin mengucapkan terima kasih kepada Panitia Pelaksana Maulana Hasanuddin Competition (MHC) UIN Sultan Maulana Hasanuddin yang sudah hadir pada hari ini.

Pada kesempatan kali ini Panitia Pelaksana Maulana Hasanuddin Competition (MHC) UIN Sultan Maulana Hasanuddin meminta dukungan dari Pemerintah Kota Serang terkait Maulana Hasanuddin Competition (MHC) yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 sampai 16 Oktober 2023 yang berpusat di Kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin.

Maulana Hasanuddin Competition (MHC) bertujuan meningkatkan kualitas atlet-atlet di Provinsi Banten dan menjaring calon atlet potensial dari berbagai Universitas dan Sekolah SMA sederajat di Provinsi Banten.

Muhani selaku Ketua Panitia menjelaskan bahwa ada tujuh kategori perlombaan yang akan dikompetisikan antara lain Panjat Tebing, Futsal, Pencak Silat, Solo Vocal Islami, Marawis, Karya Ilmiah, dan Musabaqah Tilawatil Quran yang pesertanya berasal dari Universitas dan Sekolah SMA sederajat di Provinsi Banten.

Syafrudin menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Serang mendukung kegiatan tersebut

“Pemkot Serang siap mendukung acara tersebut terlebih kegiatan tersebut yang nantinya akan menjadi sarana penting dalam meningkatkan kualitas atlet di Kota Serang” Ucap Syafrudin

“Kami akan menindak lanjuti hasil dari audiensi ini kepada OPD terkait untuk memfasilitasi dalam pengurusan perijinan dan mempromosikan kegiatan tersebut secara maksimal” tambahnya

Menambahkan hal tersebut Ka Dindikbud Kota Serang mengatakan untuk berkoordinasi kepada Dindikbud Provinsi.

“Sebelum kami tindak lanjuti, ada baiknya berkoordinasi terlebih dahulu kepada Dindikbud Provinsi Banten dikarena kewenangan SMA dan Perguruan Tinggi terdapat pada Dindikbud Provinsi Banten sehingga kami tidak melangkahi kewenangan tersebut” ucapnya

“Koordinasi dengan Dindikbud Provinsi sangat penting untuk mendapatkan rekomendasi kegiatan, sehingga mempermudah melakukan promosi ke setiap Perguruan Tinggi dan SMA sederajat agar mengikuti kompetisi tersebut” tutup TB. Suherman

(Uci-red)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini