Jumat, Maret 14, 2025

Terlalu! Diduga Oknum RT di Nyapah Potong Bantuan Sosial PKH Rp 200 Ribu

Serang – Tega bener.! kembali Terjadi Dugaan adanya Pungutan liar (Pungli) pada Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kampung Cigoer Timur Kelurahan Nyapah Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten, yang dilakukan oleh oknum RT terhadap salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Di ceritakan salah satu warga yang tidak Mau disebutkan namanya mengatakan, dirinya mendapat bantuan Sosial PKH dan mengambil di kantor pos didepan Kecamatan Walantaka, namun saat uangnya cair, oknum RT meminta jatah sebesar Rp 200 ribu rupiah, kalau tidak dikasih oknum RT ini mengancam katanya tidak akan mendapatkan bantuan program PKH lagi.

“Uang bantuan itu di minta Sama RT sebesar 200 ribu, kalau gak ngasih katanya nanti dia bilang gak bakal dapet bantuan lagi Sayanya, kata RT nya dulu juga ada yang pernah gak ngasih, jadi pencarian tahap 3 langsung ditilep aja sama dia itu”, ujarnya.

Dihubungi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bustomi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan bahwa persoalan dugaan adanya pungli itu langsung saja ke pendamping PKH dan RT yang bersangkutan,

“Ke pendamping PKH dan RT yang bersangkutan aja, bukan tupoksi saya, kalau soal siapa pendampingnya Kurang tahu banyak pendamping PKH mah tanya aja ke dinsos bidang pendamping PKH”, Tulisnya Senin, 18/03/2024

Sementara itu kepala kelurahan nyapah, Aminudin, saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan, bahwa soal adanya dugaan pungli pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu kebenarannya,

“Saya akan telusuri terlebih dahulu, karna takutnya warga yang memberikan informasi mengada-ada, kalau memang betul, paling ya nanti tinggal saya berhentikan saja dia jadi RT nya tidak usah pusing, sebetulnya ini bukan ranah saya, cuman kemarin juga saya sudah menyuruh staf untuk mengumpulkan yang terlibat seperti pendamping PKH, RT, Bustomi, serta masyarakat yang memberikan informasi”, Katanya.

Namun Saat diminta menghubungi oknum ketua RT, lurah Aminudin mengatakan RT nya susah di telfonnya.

Diketahui Sebelumnya juga pihak pemerintah kelurahan Nyapah akan memanggil RT dan masyarakat serta pendamping PKH di awal bulan puasa lalu, namun sampai berita ini dipublikasikan belum ada tindakan dari pemerintah kelurahan Nyapah, untuk itu diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindaklanjuti dugaan pungli yang dilakukan oleh Oknum RT pada program PKH ini, agar masyarakat tidak ada yang dirugikan lagi.

(Redaksi)

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...