Pandeglang, penasultan.co.id – Skandal proyek rehabilitasi ruang kelas di SMPN 1 Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten, terus menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang menelan anggaran Rp534.004.700 dari APBD – Dana Alokasi Umum (DAU) dan dikerjakan oleh CV Daya Manunggal, diduga keras menyimpang dari dokumen teknis (BOQ), dan menyeret pelaksana proyek dalam dugaan intimidasi terhadap wartawan.
Dokumen BOQ Terungkap: Material Bekas Dilarang, Tapi Dipakai
Hasil penelusuran media ini terhadap dokumen resmi Bill of Quantity (BOQ) menunjukkan bahwa proyek mewajibkan seluruh pekerjaan dilakukan dengan material baru, termasuk rangka atap, plafon, genteng metal, dan komponen lainnya.
Namun, investigasi langsung di lokasi menunjukkan fakta berbeda. Material baja ringan bekas digunakan kembali dalam pembangunan, bertentangan langsung dengan klausul dalam BOQ yang menyatakan “bongkaran tidak dipakai.”
Pelanggaran Teknis Terstruktur: Besi dan Beton Tak Sesuai Spesifikasi
Dugaan pelanggaran tidak berhenti pada baja ringan. Berikut beberapa indikasi ketidaksesuaian:
- Besi tulangan dipasang hanya berdiameter 7,3 mm, padahal seharusnya 10 mm sesuai dokumen.
- Cincin besi hanya berukuran 5,4 mm, jauh dari standar 8 mm.
- Beton ditentukan bermutu K175 dan Readymix K250, namun pengecoran dilakukan secara manual tanpa pengujian mutu.
- Para pekerja ditemukan bekerja tanpa alat pelindung diri (APD), meskipun dana keselamatan kerja tercantum dalam dokumen SMKK.
Wartawan Diintimidasi Saat Konfirmasi, Pelaksana Panik?
Alih-alih memberi klarifikasi, pelaksana proyek bernama Nandang Mubarok justru melontarkan nada tinggi dan diduga melakukan intimidasi melalui sambungan telepon.
“Maksudnya apa kamu rilis-rilis, tulis berita, supaya apa?” cetusnya pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Ia juga mengaku tidak terima dengan isi pemberitaan terkait dugaan penggunaan material bekas dan pengurangan spek, meskipun fakta di lapangan telah dikonfirmasi secara langsung.
Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap kerja jurnalistik, sekaligus memperkuat dugaan bahwa proyek ini menyimpan banyak kejanggalan.
Dinas Pendidikan Pandeglang Bungkam
Upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, khususnya Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras), juga belum membuahkan hasil. Saat ditemui, pejabat terkait tidak berada di tempat, dan pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp tidak direspons.
Sikap diam dari pihak berwenang ini justru semakin memunculkan pertanyaan: ada apa di balik proyek ini?
Suara Masyarakat: Jangan Permainkan Pendidikan
Sejumlah warga sekitar sekolah mengaku kecewa dengan kondisi proyek. Salah satunya, seorang tokoh RT setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan:
“Kalau untuk sekolah, harusnya dibangun dengan benar. Kalau pakai barang bekas, nanti yang rugi anak-anak kita juga. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi pelaksana.”
Kesimpulan: Proyek Pendidikan Bukan Lahan Bancakan
Proyek rehabilitasi sekolah seharusnya menjadi sarana peningkatan mutu pendidikan, bukan ajang pemangkasan spek demi keuntungan pribadi. Dugaan penggunaan material bekas, pelanggaran teknis, serta intimidasi terhadap wartawan menunjukkan perlunya audit menyeluruh oleh aparat pengawas dan penegak hukum.
Penasultan.co.id berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi transparansi anggaran publik dan integritas pembangunan pendidikan di Kabupaten Pandeglang.
(Tisna)