11 C
New York
Jumat, Maret 14, 2025

Buy now

Tindak Tegas, Satpol PP Kabupaten Serang Segera Bongkar Peternakan Ayam di Cikeusal

PENASULTAN.CO.ID SERANG, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang memastikan segera membongkar bangunan peternakan ayam milik PT. Sumber Rezeki Baru Semesta di Kampung Cadas, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal. Pembongkaran dilakukan jika dalam waktu dua pekan, tak kunjung mengosongkan dan membongkar bangunan secara mandiri.

Penegasan terungkap pada Rapat persiapan pembongkaran total peternakan ayam petelur di Ruang Rapat Dinas Satpol PP Kabupaten Serang pada Rabu, 26 Juli 2023. Rapat di pimpin Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang Nanang Supriatna, turut hadir Kepala Dinas Satpol PP, Ajat Sudrajat, perwakilan OPD terkait dan unsur TNI dan Polri.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat menegaskan meski dengan menerapkan asas kemanusiaan penertiban tetap dilaksanakan. Namun pihak perusahaan meminta waktu secara tertulis selama dua pekan untuk mengosongkan kandang ayam dan telur, serta membongkar bangunanya secara mandiri.

”Tapi kalau wanprestasi mereka tidak melakukan apa atas kesanggupannya yang dituangkan secara tertulis, kita terpaksa melakukan penertiban dengan membongkar paksa,”tegas Ajat.

Lebih lanjut Ajat menegaskan, pembongkaran paksa yang akan dilakukan lantaran pihak perusahaan membandel tetap beroperasi meski sudah dilakukan pembongkaran pada Senin, 12 Juni 2023 lalu. Pembongkaran dilakukan karena keberadaan peternakan ayam petelur telah menyalahi Perda Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2020 tentang rencana tata ruang wilayah atau RT RW Kabupaten Serang tahun 2011-2031. 

”Kemudian Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Ini prosesnya panjang, maka kita akan melakukan tindakan tegas,”tandasnya.

IMG 20230726 200856

Sementara Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang Nanang Supriatna, mengatakan, sebelumnya ada himbauan dari Ombudsman Provinsi Banten terkait penyegelan dan pembongkaran peternakan ayam tersebut. Sebab, pihak pengusaha mengadukanya kepada Ombudsman perihal penyegelan peternakan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Serang.

”Pemda Serang dinilai kurang adil terhadap tindakan dalam peluang usaha ayam petelur, meski begitu kita tetap menegakkan perda tapi dengan humanis mempertimbangkan kondisi yang ada karena dikandang ada sekitar 30 ribu ayam petelur,”ujarnya.

Nanang menegaskan, berdasarkan instruksi Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah terkait pembongkaran peternakan ayam tersebut perspektifnya berbeda dengan yang lainnya yakni seperti tempat hiburan malam atau THM. Akan tetapi terkait ini ada aspek usaha ayam petelur yang berkaitan dengan variabel inflasi, sehingga ada bahan pertimbangannya.

”Peternakan ayam telur ini di kita cukup fluktuatif, nah supaya suplainya dari ayam petelur ini bisa masuk kepasaran dan menurunkan harga-harga telur di pasaran. Tapi tetap kita lakukan pembongkaran karena melanggar perda, tapi ada pertimbangan jangan sampai 30 ribu ayam itu diselamatkan,”katanya.

(Redaksi/*)

Related Articles

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...

Dugaan Kejanggalan Anggaran di Kecamatan Mancak: Kades Menghindar, Sekdes Berkilah 

0
Serang, Penasultan.co.id – Dugaan kejanggalan dalam anggaran peningkatan kapasitas perangkat desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kian menguak. Di tengah pertanyaan publik, Kepala Desa...
- Advertisement -

Artikel Terbaru