back to top
19.4 C
Indonesia
Senin, Juni 16, 2025

Buy now

Tragedi Sawah Luhur: Proyek Misterius, Galian Ilegal, dan Hukum yang Tumpul ke Atas

SERANG – Aktivitas pembangunan di kawasan Sawah Luhur, Kota Serang, kini menuai sorotan dan keresahan tajam dari masyarakat. Proyek perataan lahan yang terus berlangsung justru memunculkan lebih banyak tanda tanya daripada jawaban. Apa sebenarnya proyek yang sedang berjalan di sana? Apakah ini cikal bakal kawasan industri, atau justru properti elit berkedok pembangunan?

Ironisnya, Pemerintah Daerah terkesan bungkam. Pernyataan yang muncul hanya menyebut bahwa kegiatan ini bagian dari “tahap awal pembangunan,” tanpa rincian resmi terkait perizinan, analisis dampak lingkungan (AMDAL), maupun bentuk dan tujuan proyek itu sendiri.

Lebih parah lagi, muncul dugaan bahwa tanah timbun yang digunakan untuk perataan lahan berasal dari aktivitas galian ilegal di kawasan Gunung Pinang. Bila benar, maka proyek ini bukan hanya cacat prosedur, namun juga menginjak-injak hukum secara terang-terangan. Bahkan aktivitas perataannya pun diduga kuat tak memiliki izin resmi.

20250616 205447

Ketua Lembaga Bantuan Hukum YABPEKNAS, Akhmad Rizky Apriana, ikut angkat suara soal keganjilan proyek ini. Ia menilai, ada indikasi kuat pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah terhadap aktivitas yang melanggar hukum.

“Kami melihat adanya indikasi pembiaran oleh Pemerintah Daerah terhadap aktivitas pembangunan yang tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum. Jika tanah berasal dari galian ilegal dan proyeknya tidak memiliki izin, maka ini bukan lagi soal teknis, tapi soal pelanggaran hukum yang nyata,” tegas Rizky, Senin,(16/6).

Lebih lanjut, Rizky menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum.

“Jangan hanya sopir truk yang dikorbankan. Jika ada pihak swasta yang terlibat dalam pelanggaran hukum, maka mereka juga harus ditindak. Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” lanjutnya.

Kondisi ini membuka ruang bagi spekulasi adanya kepentingan politik dan kedekatan elit yang menyebabkan lemahnya pengawasan serta pembiaran terhadap pelanggaran.

“Ini bukan isu atau provokasi. Ini fakta yang terjadi dan ramai diperbincangkan oleh masyarakat Kota Serang. Pemerintah tidak boleh menutup mata,” pungkas Rizky.

Tragedi Sawah Luhur kini menjadi cermin betapa lemahnya tata kelola pembangunan dan penegakan hukum di daerah. Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum dituntut untuk bertindak tegas, transparan, dan akuntabel dalam menyikapi kasus ini. Jika tidak, jangan salahkan publik bila menyebut tragedi ini sebagai bentuk kelalaian yang disengaja demi keuntungan segelintir pihak.

[Redaksi]

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...
- Advertisement -

Artikel Terbaru