back to top
21.1 C
Indonesia
Minggu, Desember 7, 2025

Buy now

Usulan Musrembang RKPD 2025 Tingkat Kelurahan, Lurah Pager Agung Prioritaskan Infrastruktur Jalan

KOTA SERANG – Dalam penyusunan rencana pembangunan ditingkat kelurahan, perlu di lakukan musyawarah, untuk itu pihak Kelurahan Pager Agung mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025, Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Pager Agung pada Selasa (23/01/2024).

Dalam Kegiatan ini dihadiri camat Walantaka muslim Soleh, Muchamad Nafirin selaku Lurah Pager Agung, perwakilan dari DPUPR kota perwakilan dari BAPEDA, ketua RW dan RT, ibu-ibu kader, Pokmas, BKM, karang taruna, tokoh masyarakat, Bidan Desa serta para kader kelurahan Page Agung, Bhabinkamtibmas dan Babinsa kelurahan.

Lurah Pager Agung Muchamad Nafirin, menyampaikan, bahwa pembangunan di tahun ini usulan yang menjadi prioritas 10 pengajuan untuk infrastruktur harapannya kedepan bisa terealisasi.

“Harapannya dalam Musrenbang ini kita itu akan mengajukan 7 item usulan, seperti jalan paving blok drainase, U-ditch, TPT, jalan Hotmix, posyandu, dan paling proritas jalan beton didepan kantor kelurahan, dan mudah mudahan tahun depan bisa terealisasi”, harapannya.

Masih dalam kegiatan tersebut, muslim Soleh, selaku Camat walantaka, mengarahkan  kepada Pager Agung, RT dan RW untuk mengajukan lagi usulan pembangunan jangan bosen bosen, kepada pemerintah kota serang melalui Musrenbang RKPD yang menjadi agenda rutin tahunan dalam rangka menentukan terkait pembangunan Sarpras dan pemberdayaan masyarakat di suatu wilayah, dirinya juga mengajak masyarakat untuk senantiasa bergotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungannya, hidup rukun bertetangga sehingga kondusifitas kamtibmas dapat selalu terjaga. ”ungkapnya.

Selanjutnya pemaparan materi oleh narasumber dari perkim Saepul Rohman dan DPUPR , terkait tujuan Musrenbang, perwakilan DPUPR yang di wakili oleh Koswara Mulyana  mengatakan mudah mudahan tahun depan kita bisa membangun jalan yang telah diusulkan, namun perlu di ingat PAD kota Serang sangat minim , pendapatan hanya 300 milyar namun kebutuhan 500 milyar di mana nyari nya ya,? ucapnya.

dalam kesempatan tersebut para peserta juga melakukan dialog dan bertanya kepada para narasumber, dengan tujuan memaksimalkan setiap usulan, Musrenbang RKPD TH 2025 tingkat kelurahan pager agung masih didominasi oleh usulan terkait pembangunan sarana prasarana Infrastruktur pembangunan, di penghujung acara, Lurah Pager Agung Muchamad Nafirin berharap agar semua usulan masyarakat kelurahan dapat di realisasikan oleh pemerintah kota serang.

(Red/*)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini