SERANG, – Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, angkat bicara mengenai viralnya pemberitaan terkait memo bertandatangan dan berfoto dirinya yang diduga menitipkan seorang siswa dalam proses Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2025/2026 di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.
Dalam klarifikasinya, Budi menjelaskan bahwa memo tersebut bukan inisiatif pribadinya, melainkan dibuat oleh salah satu staf di DPRD Banten. Ia mengaku hanya diminta membubuhkan tanda tangan setelah mendengar penjelasan dari staf yang mengatakan bahwa siswa tersebut berasal dari keluarga kurang mampu.
“Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja,” ujar Budi kepada awak media, Sabtu (28/6/2025).
Politisi yang dikenal aktif di parlemen Banten ini juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi atau komunikasi langsung dengan pihak sekolah. Ia menilai tindakannya sebatas bentuk kepedulian sosial, tanpa niat mencampuri proses seleksi.
“Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apa pun,” tegasnya.
Meski begitu, siswa yang disebutkan dalam memo tersebut diketahui tidak lolos seleksi SPMB, karena tergeser dalam persaingan jalur domisili yang mempertimbangkan nilai rapor siswa secara objektif.
Menyadari dampak dari kegaduhan ini, Budi Prajogo mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini. Ini akan menjadi pelajaran berharga bagi saya ke depannya,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas dan transparansi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Klarifikasi dari Budi Prajogo diharapkan dapat memberikan kejelasan informasi dan mendorong semua pihak untuk menjunjung keadilan dalam sistem pendidikan.
[Redaksi]