7.9 C
New York
Jumat, Maret 14, 2025

Buy now

Waduh! Ada Oknum Buang Sampah Dijalan Cisiram, LIN: Itu Bisa Kena Sanksi Pidana

Serang – Jalan raya Cisiram, Desa Tambang Ayam Kecamatan Anyer kabupaten Serang Banten yang saat ini separuh jalannya telah dipenuhi dengan tumpukan sampah liar dan bau busuk menyengat saat melewati jalan raya tersebut, sangat dikeluhkan oleh para pejalan kaki maupun pengendara roda dua maupun roda empat.

Informasi dari narasumber mengatakan bahwa ada oknum berinisial H dengan menggunakan kendaraan pickup yang setiap malamnya beroperasi mengambil sampah dari para pedagang kaki lima di wilayah anyer dan di pungut uang berkisar 5-10 ribu, selanjutnya sampah tersebut dibuang ke jalan Cisiram. 

Kepada awak media Kirjaedi Ketua Lembaga Investigasi Negara ( LIN ) Kabupaten Serang, pihak Lembaganya menduga oknum tersebut telah melakukan pelanggaran Pasal 60 UU PPLH, dimana Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.

Lebih lanjut Kirjaedi mengatakan bahwa pada Pasal 104 UU PPLH: Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Ditegaskan Kirjaedi saat ini Lembaganya akan melaporkan oknum yang diduga telah melakukan pelanggaran UU PPLH kepada pihak yang terkait dan berwenang, tegasnya Senin, (26/02/2024).

Ditempat terpisah, Sukarjo, GM Hotel Nuansa Bali meminta kepada Pemerintah dan APH Aparat Penegak Hukum agar menindak tegas oknum yang sengaja membuang sampah di jalan raya Cisiram karena tumpukan sampah tersebut persis di depan Tanah Hotel Nuansa Bali, artinya harus dicari dan ditindak tegas oknumnya karena tumpukan sampah tersebut mencemari lingkungan dan sangat merugikan masyarakat pengguna jalan, ujar Sukarjo.

Menanggapi hal tersebut Camat Anyer H.Imron, mengatakan bahwa Berkaitan dengan Sampah Liar di Jalan Cisiram, dirinya meminta masyarakat Anyer untuk bersama sama menjaga lingkungannya dengan tidak membuang sampah sembarangan, dan perlu diketahui kalau saat ini pemerintah kabupaten serang sedang darurat sampah karena belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir sampahnya.

Masih kata H.Imron memaparkan persoalan sampah liar di jalan Cisiram dalam waktu dekat jelang memasuki bulan Ramadhan akan diangkut dan dibersihkan, dan pihaknya meminta agar kedepan masyarakat diminta untuk tidak lagi membuang sampah di jalan Cisiram karena sangat merugikan masyarakat pengguna jalan, bebernya.

Namun Sementara itu H, yang diduga telah melakukan pembuangan sampah selaku Oknum yang mencari keuntungan dari para pedagang kaki lima di wilayah kecamatan Anyer sampai berita ini di publikasikan belum bisa dimintai keterangannya.

(Rez/**)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...

Dugaan Kejanggalan Anggaran di Kecamatan Mancak: Kades Menghindar, Sekdes Berkilah 

0
Serang, Penasultan.co.id – Dugaan kejanggalan dalam anggaran peningkatan kapasitas perangkat desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kian menguak. Di tengah pertanyaan publik, Kepala Desa...
- Advertisement -

Artikel Terbaru