back to top
19.6 C
Indonesia
Kamis, Juni 26, 2025

Buy now

Waduh!! Oknum Kepala Sekolah SMK Swasta di Kemayoran Diduga Ancam Tembak Mati Anak Murid Usai Tauran

Jakarta, Penasultan.co.id, – 19 November 2024 Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan. Seorang oknum kepala sekolah di sebuah SMK swasta di Kemayoran, Jakarta, diduga mengancam orang tua murid dengan pernyataan akan menyewa orang untuk menembak m*ti anaknya jika tidak segera kembali ke sekolah. Insiden tersebut terjadi dalam rapat yang diadakan pada Jumat, 8 November 2024, yang melibatkan para orang tua dan murid terkait kasus tawuran pelajar.  

Awalnya, insiden tawuran antar pelajar yang terjadi pada Jumat, 1 November 2024, di sekitar Kampung Irian, Serdang, Kemayoran, menyebabkan seorang pelajar terluka di bagian wajah. Polisi telah mengamankan 10 pelaku, namun satu pelaku berinisial AM hingga kini belum ditemukan.  

Setelah aksi tawuran tersebut, pihak sekolah mengundang orang tua murid yang terlibat dalam rapat. Dalam pertemuan itu, seorang orang tua berinisial AM mengaku menerima ancaman serius dari kepala sekolah.  

“Saya kaget dan takut. Gurunya mengancam anak saya, katanya, ‘Kalau sampai tanggal 15 tidak datang ke sekolah, saya bayar orang untuk tembak kakinya sampai mati. Kalau sudah mati, saya tidak tanggung jawab.’ Semua orang tua yang hadir mendengar itu,” ujarnya dengan rasa syok.  

Saat awak media mencoba mengonfirmasi, kepala sekolah berinisial IM tidak berada di tempat. Wakil kepala sekolah berinisial S yang menemui awak media mengakui adanya pernyataan tidak pantas dalam pertemuan tersebut dan meminta maaf.  

“Dalam pertemuan itu mungkin ada kesalahan komunikasi dari pihak kepala sekolah. Kami mohon maaf atas kejadian ini,” ujar S.  

Untuk diketahui Menurut Pasal 336 KUHP, ancaman pembunuhan dapat dikenakan hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. Jika ancaman tersebut dilakukan secara tertulis atau memenuhi syarat tertentu, hukuman dapat meningkat hingga 5 tahun.  

Sementara itu, upaya konfirmasi lebih lanjut melalui pesan WhatsApp kepada kepala sekolah tidak mendapatkan respons lebih lanjut. Pesan yang dikirim hanya dibaca tanpa jawaban, sehingga menimbulkan kesan bahwa pihak sekolah berusaha menutupi kejadian tersebut dan berdalih bahwa pihak media telah salah menghubungi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMK swasta Kemayoran belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ancaman tersebut. Kasus ini menambah deretan permasalahan serius di dunia pendidikan yang membutuhkan perhatian dan penanganan segera.  

(Armada)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

0
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini