back to top
26.6 C
Indonesia
Selasa, Desember 2, 2025

Buy now

Wajib Serahkan KTP Saat Masuk Gedung? Praktik Ini Dinilai Langgar UU dan Ancam Privasi Warga

penasultan.co.id – Praktik wajib menyerahkan KTP atau meninggalkan identitas di meja resepsionis gedung kembali menjadi sorotan publik. Meski sudah lama menjadi kebiasaan di berbagai perkantoran, langkah tersebut dinilai tidak berdasar dan berpotensi melanggar aturan perlindungan data pribadi.

Peneliti Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), Parasurama Pamungkas, menegaskan bahwa pengumpulan data pribadi tanpa relevansi langsung dengan aktivitas pengunjung adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap prinsip perlindungan data.

“Meminta KTP hanya untuk masuk gedung, tanpa alasan keamanan yang jelas, itu sudah tidak sejalan dengan prinsip pelindungan data pribadi,” tegas Parasurama kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (29/11/2025).

Diduga Langgar Prinsip UU PDP

Menurut Parasurama, pengelola gedung dapat dikategorikan melanggar hukum karena tidak memenuhi sejumlah prinsip dasar pelindungan data pribadi, terutama terkait relevansi dan tujuan pengumpulan data.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)—yang disahkan pada 2022—secara tegas mengatur hak pemilik data serta kewajiban pengendali data. Bahkan, UU tersebut sudah mengharuskan pemerintah membentuk badan pengawas data pribadi sejak Oktober 2024, namun hingga kini belum terealisasi.

“Ketika data digunakan untuk tujuan lain di luar yang seharusnya, maka pengendali data secara otomatis kehilangan dasar hukum untuk memprosesnya,” ujarnya.

Pengelola Gedung Diminta Cari Cara yang Tidak Berisiko

ELSAM menilai pengelola gedung tidak boleh memaksakan sistem keamanan yang membebani pengunjung. Alternatif sistem verifikasi tanpa mengumpulkan KTP atau wajah seharusnya bisa diterapkan.

“Privasi itu harus jadi default dan by design. Area terbatas seperti gedung seharusnya punya mekanisme yang tidak mengorbankan privasi masyarakat,” lanjutnya.

Ia menilai praktik ini mirip dengan layanan digital yang meminta data pengguna sebagai “harga” untuk bisa menggunakan platform.

Pakar Keamanan Siber: Data KTP Bisa Dimanipulasi dengan AI

Sementara itu, Pakar Keamanan Siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengingatkan bahwa foto wajah dan KTP yang biasa diminta di pintu masuk gedung bukan alat identifikasi resmi yang diakui Dukcapil.

Alfons menegaskan, keamanan data sangat bergantung pada cara pengelola menyimpannya. Bila data itu bocor, konsekuensinya bisa fatal.

“Kalau datanya disimpan sembarangan, ya bisa bocor kapan saja. Foto wajah dan KTP itu gampang sekali dimanipulasi dengan teknologi AI,” kata Alfons.

Ia mengingatkan bahwa kebocoran data bisa berujung pada penyalahgunaan identitas, penipuan digital, hingga kejahatan siber lainnya.

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini