Jumat, Maret 14, 2025

Walah.!! Kades Menjadi Suplyer Material RLTH Diduga Melanggar Undang-Undang

PANDEGLANG, — Sekretaris Jenderal DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ) menyoroti dugaan Kepala desa Sukajadi mencari keuntungan menjadi Suplyer Material pada Program RLTH, hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang No.6/2014 Pasal 29 UU Desa poin b. yang secara tegas melarang Kepala Desa, membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu.  

Dikatakan Rezqi Hidayat, SPd, fenomena oknum kades seperti tersebut di atas harus menjadi sorotan kritis dan evaluasi bagi Bupati Pandeglang dan Kepala Dinas DPMD Kabupaten Pandeglang, dalam rangka untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Hal ini sebagai tolok ukur meningkatkan pengelolaan dan pelayanan di lingkungan Badan Publik Untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Rezqi, menambahkan Kepala Desa seharusnya fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya melayani masyarakatnya Sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Kepala Desa atau sebutan lain adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Berkaitan dengan hal tersebut, DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ) hari Senin besok akan melayangkan surat somasi / teguran ke 1 yang ditujukan kepada pihak terkait dan yang berkaitan, ujar Rezqi, Kamis, 26 /10/2023.

Sebelumnya Kepada awak media , Kepala Desa Sukajadi, Sandi Wisesa, menjelaskan Semua yang diberitakan sesuai dengan kondisi dilapangan, apa yang dirincikan material yang sudah dikirim betul seperti yang diberitakan. 

“Program tersebut masih berjalan, belum mencapai 100% dan belum serah terima kepada masyarakat, masih ada beberapa item material yang belum dikirim oleh pelaksana, katanya akan dipenuhi secara bertahap sesuai dengan kebutuhan bangunan dan progres pengerjaan, 

Untuk ongkos angkut memang sejak awal kami diberitahu itu swadaya masyarakat, mengingat lokasi rumah tidak bisa dimasuki oleh kendaraan besar yang mengangkut material, tapi kalau yg masuk kendaraan besar material, tidak perlu lansir, Langsung kedepan rumah penerima, katanya. 

Berita sebelumnya 👇👇👇

Kepala Desa Sukajadi, Akui Jadi Suplyer Material Projek RLTH Ini Penjelasannya 

Sementara saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsAppnya Bunbun, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Pandeglang, sampai berita terpublis belum memberikan komentar dan tanggapannya.

(Red/*)

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...