Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema deposit berjenjang, kini muncul pola baru yang tak kalah mencurigakan: janji pengembalian uang lewat situs pihak ketiga bernama (http://www.zcmob.com).
Korban yang mengajukan pengembalian dana melalui aplikasi menerima notifikasi bahwa uang mereka akan dikembalikan dalam waktu 30 hari melalui lembaga keuangan pihak ketiga. Berikut isi pesannya:
“Uang Anda telah tiba di lembaga keuangan pihak ketiga [https://www.zcmob.com]. Dana jaminan kerja akan dikembalikan ke rekening bank atau dompet elektronik Anda dalam waktu 30 hari. Mohon bersabar menunggu.”
Namun saat membuka situs zcmob.com, pengguna justru disuguhkan dengan opsi percepatan pencairan dana yang meminta biaya tambahan, dengan rincian:
- 15 Hari → Biaya 5% (Rp72.000)
- 3 Hari → Biaya 30% (Rp432.000)
- 1 Hari → Biaya 60% (Rp864.000)
- 30 Hari (Reguler) → Gratis, tapi tidak ada jaminan pasti cair


Korban Tak Berani Bayar Lagi, Takut Jadi Korban Kedua Kali
Berbeda dari praktik refund resmi yang transparan, skema ini justru menimbulkan keresahan. Beberapa korban mengaku belum ada yang berani membayar biaya percepatan tersebut, karena khawatir akan ditipu untuk kedua kalinya.
“Kami sudah setor jutaan rupiah untuk deposit kerja di N15Ad, dan itu lenyap. Sekarang disuruh bayar lagi untuk cairin uang yang katanya sudah dikirim? Jelas kami curiga,” ujar salah satu korban asal Serang Banten kepada Penasultan.co.id.
Mereka memilih menunggu opsi 30 hari tanpa biaya, meski sebenarnya tidak ada jaminan uang benar-benar akan dikembalikan.
Situs Pihak Ketiga Tanpa Legalitas, Diduga Alat Penipuan Lanjutan
- Investigasi redaksi menemukan bahwa situs zcmob.com tidak memiliki:
- Identitas perusahaan resmi
- Nomor kontak atau customer service
- Alamat kantor yang jelas
- Legalitas dari lembaga keuangan manapun di Indonesia
- Keamanan digital setara situs transaksi publik
Kondisi ini makin memperkuat dugaan bahwa situs tersebut adalah bagian dari rantai penipuan online yang terstruktur dan profesional, menarget masyarakat yang belum paham soal literasi digital dan sistem keuangan online.
Redaksi Desak Kominfo & BSSN Bertindak Cepat
- Dengan semakin banyaknya laporan yang masuk ke redaksi penasultan.co.id, kami mendesak:
- Kominfo untuk segera memblokir situs zcmob.com dan aplikasi N15AdJob
- BSSN dan Kepolisian Siber untuk menyelidiki dugaan skema penipuan digital terorganisir ini
- OJK untuk turut mengawasi praktik aplikasi yang menyerempet sektor keuangan dan investasi ilegal
Waspada! Jangan Bayar Biaya Apapun Lagi!
dihimbau kepada masyarakat:
- Jangan tergoda dengan janji percepatan pencairan dana
- Jangan setor uang lagi ke situs atau aplikasi yang tidak jelas legalitasnyaSegera kumpulkan bukti dan laporkan ke situs aduankonten.id atau polisi siber
[Redaksi]