back to top
21.3 C
Indonesia
Kamis, Juni 19, 2025

Buy now

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat Situs Asing ZCMOB

Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema deposit berjenjang, kini muncul pola baru yang tak kalah mencurigakan: janji pengembalian uang lewat situs pihak ketiga bernama (http://www.zcmob.com).

Korban yang mengajukan pengembalian dana melalui aplikasi menerima notifikasi bahwa uang mereka akan dikembalikan dalam waktu 30 hari melalui lembaga keuangan pihak ketiga. Berikut isi pesannya:

“Uang Anda telah tiba di lembaga keuangan pihak ketiga [https://www.zcmob.com]. Dana jaminan kerja akan dikembalikan ke rekening bank atau dompet elektronik Anda dalam waktu 30 hari. Mohon bersabar menunggu.”

Namun saat membuka situs zcmob.com, pengguna justru disuguhkan dengan opsi percepatan pencairan dana yang meminta biaya tambahan, dengan rincian:

  • 15 Hari → Biaya 5% (Rp72.000)
  • 3 Hari → Biaya 30% (Rp432.000)
  • 1 Hari → Biaya 60% (Rp864.000)
  • 30 Hari (Reguler) → Gratis, tapi tidak ada jaminan pasti cair
IMG 20250619 012245
Screenshot 2025 06 15 20 02 47 18 f36a8f8776c7442c2c71f8e56bec944c 1

Korban Tak Berani Bayar Lagi, Takut Jadi Korban Kedua Kali

Berbeda dari praktik refund resmi yang transparan, skema ini justru menimbulkan keresahan. Beberapa korban mengaku belum ada yang berani membayar biaya percepatan tersebut, karena khawatir akan ditipu untuk kedua kalinya.

“Kami sudah setor jutaan rupiah untuk deposit kerja di N15Ad, dan itu lenyap. Sekarang disuruh bayar lagi untuk cairin uang yang katanya sudah dikirim? Jelas kami curiga,” ujar salah satu korban asal Serang Banten kepada Penasultan.co.id.

Mereka memilih menunggu opsi 30 hari tanpa biaya, meski sebenarnya tidak ada jaminan uang benar-benar akan dikembalikan.

Situs Pihak Ketiga Tanpa Legalitas, Diduga Alat Penipuan Lanjutan

  • Investigasi redaksi menemukan bahwa situs zcmob.com tidak memiliki:
  • Identitas perusahaan resmi
  • Nomor kontak atau customer service
  • Alamat kantor yang jelas
  • Legalitas dari lembaga keuangan manapun di Indonesia
  • Keamanan digital setara situs transaksi publik

Kondisi ini makin memperkuat dugaan bahwa situs tersebut adalah bagian dari rantai penipuan online yang terstruktur dan profesional, menarget masyarakat yang belum paham soal literasi digital dan sistem keuangan online.

Redaksi Desak Kominfo & BSSN Bertindak Cepat

  • Dengan semakin banyaknya laporan yang masuk ke redaksi penasultan.co.id, kami mendesak:
  • Kominfo untuk segera memblokir situs zcmob.com dan aplikasi N15AdJob
  • BSSN dan Kepolisian Siber untuk menyelidiki dugaan skema penipuan digital terorganisir ini
  • OJK untuk turut mengawasi praktik aplikasi yang menyerempet sektor keuangan dan investasi ilegal

Waspada! Jangan Bayar Biaya Apapun Lagi!

dihimbau kepada masyarakat:

  • Jangan tergoda dengan janji percepatan pencairan dana
  • Jangan setor uang lagi ke situs atau aplikasi yang tidak jelas legalitasnyaSegera kumpulkan bukti dan laporkan ke situs aduankonten.id atau polisi siber

[Redaksi]

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...
- Advertisement -

Artikel Terbaru