Serang, penasultan.co.id – Proyek pembangunan paving block di Kampung Kalong RT 01/01, Desa Panunggulan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, menuai sorotan tajam dari warga. Proyek yang menelan anggaran Rp111.602.000 dari APBDes Dana Desa (DD) itu kini menjadi polemik akibat dugaan penyimpangan, mulai dari kualitas pekerjaan hingga upah pekerja.
Berdasarkan investigasi penasultan.co.id di lapangan, pemasangan paving block terlihat bergelombang karena tidak dilakukan pemadatan awal. Celah antar paving renggang, ditambah penggunaan material abu batu serta paving block dengan kualitas rendah.
Keluhan Warga: HOK Dipangkas, Lebar Jalan Dikebiri
Sejumlah warga yang juga ikut bekerja di proyek tersebut mengaku kecewa. Ongkos kerja harian (HOK) yang sebelumnya diusulkan Rp20 ribu per meter, justru hanya disetujui Rp15 ribu.
“Kerja di sini sudah lima hari, ada sepuluh orang. Dibayar borongan Rp15 ribu permeter. Kalau dihitung sehari paling dapat Rp50 ribu lalu di bagi 10 orang. Itu pun sama saja dengan upah buka jalan baru. Kami maunya Rp20 ribu, tapi ditolak,” ujar salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya, Jumat (19/09/2025).
Tak hanya itu, warga juga meminta lebar jalan 2 meter, namun yang direalisasikan hanya 1 meter. “Kata Pak Jaro, sudah satu meter saja, pukul rata. Karena warga butuh jalan, ya terpaksa ikut saja meski berat,” keluhnya.
Kepala Desa Bungkam, TPK Tak Pernah Muncul
Lebih ironis, tim pelaksana kegiatan (TPK) maupun Kepala Desa Panunggulan, Dulhani, tak pernah hadir di lokasi proyek. Saat dihubungi melalui telepon maupun WhatsApp, kades hanya membaca pesan tanpa merespons. Hingga berita ini tayang, baik kades maupun TPK belum bisa dikonfirmasi.
Dugaan Mark-Up Anggaran: Selisih Rp61 Juta Lebih
Berdasarkan hasil kajian investigatif penasultan.co.id, proyek tersebut diduga mengalami mark-up anggaran. Perhitungan standar harga Kabupaten Serang menunjukkan adanya selisih signifikan:
- HOK: Rp15.000 x 435 m² = Rp6.525.000
- Paving block: Rp50.000 x 435 m² = Rp21.750.000
- Casteen: Rp7.000 x 2.175 biji = Rp15.225.000
- Abu batu: Rp300.000 x 21,75 m³ = Rp6.225.000
Total biaya pekerjaan: Rp49.725.000
Pagu anggaran: Rp111.602.000
Selisih dugaan mark-up: Rp61.877.000
Ditambah beban PPN/PPH 12,5% sebesar Rp13.950.250 dan honor konsultan 1,5% senilai Rp1.674.030, proyek ini masih menyisakan keuntungan mencurigakan sekitar Rp35 juta.
Rencana Konfirmasi
Untuk mendapatkan informasi lebih detail, tim redaksi berencana mendatangi Kantor Kecamatan Tunjung Teja guna meminta klarifikasi lanjutan terkait dugaan penyimpangan proyek tersebut.