Serang, Penasultan.co.id – Proyek peningkatan kualitas pemukiman kumuh paket 1 di Kelurahan Kemanisan dan Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang, kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, proyek bernilai Rp6,7 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun 2025 ini diduga dikerjakan asal jadi dan minim pengawasan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Arfiristi Berkah dengan pengawasan CV. Sahayu Jaya tersebut mencakup tiga item pekerjaan, yakni paving block, u-ditch, dan betonisasi. Namun, hasil di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar terkait mutu dan ketepatan pelaksanaannya.
Indikasi Pekerjaan Asal Jadi
Pantauan tim media penasultan.co.id di lokasi proyek menunjukkan banyak kejanggalan. Pekerjaan paving block, tampak ditumpuk di atas lapisan hotmix lama tanpa perataan yang layak. Akibatnya, permukaan paving bergelombang, renggang, bahkan di beberapa titik tampak ditambal menggunakan adukan semen.
Lebih parah lagi, belokan paving block tidak presisi dan terkesan dikerjakan secara asal-asalan. Para pekerja juga terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana mestinya, hanya mengenakan rompi seadanya tanpa helm, sepatu safety, maupun sarung tangan.
“Kerja di sini sudah seminggu lebih. Pelaksananya Atrit, dia jarang ke sini. Konsultan pengawas juga nggak tahu, nggak pernah kelihatan,” ujar salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya, Minggu (2/11/2025).

Pelaksana dan Pengawas ‘Misterius’
Saat dikonfirmasi, nama “Atrit” atau “Sidik” disebut sebagai pelaksana proyek. Namun ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sidik hanya menjawab singkat dan menyarankan awak media untuk menghubungi seseorang bernama Andre.
“Coba hubungi Andre, dia pelaksananya. Kemarin juga Sanjaya ketemu Andre,” jawab Sidik singkat melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Andre selaku pelaksana proyek ketika dihubungi melalui telepon mengatakan,
“Ya Om, saya pelaksana. Nanti besok sore saja ya, saya lagi di Malingping,” ujarnya singkat.
Namun hingga esok harinya, janji untuk bertemu tidak kunjung ditepati. Andre memilih bungkam dan tidak merespons konfirmasi lanjutan dari awak media terkait dugaan kejanggalan dalam pekerjaan proyek tersebut.

Diduga Abaikan Tugas dan Tanggung Jawab
Minimnya pengawasan dari konsultan pengawas dan lemahnya kontrol pelaksana proyek menjadi sorotan utama. Publik menilai, proyek dengan nilai fantastis itu seolah dijadikan “ajang proyek percobaan” tanpa memperhatikan standar mutu dan akuntabilitas.
“Pihak berwenang harus turun tangan. Jangan sampai proyek dengan nilai miliaran rupiah ini hanya jadi bancakan atau proyek belajar. Ini uang rakyat yang dipertaruhkan,” tegas salah satu masyarakat Curug yang enggan disebut namanya.
Proyek yang seharusnya menjadi solusi bagi peningkatan kualitas pemukiman kumuh justru berpotensi menjadi simbol pemborosan anggaran. Jika benar ada unsur kelalaian atau penyimpangan, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan audit lapangan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pihak terkait.
Publik kini menanti langkah tegas dari Pemprov Banten dan instansi teknis terkait agar kasus ini tidak berakhir di “meja wacana”.
(Tisna)







