Serang, penasultan.co.id — Polemik proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Paket 1 di Kecamatan Curug, Kota Serang, terus bergulir. Setelah sebelumnya ramai diberitakan terkait dugaan pengerjaan asal jadi dan lemahnya pengawasan, kini proyek senilai Rp6,7 miliar dari APBD Provinsi Banten tahun 2025 itu kembali disorot tajam oleh publik.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Arfiristi Berkah dan diawasi CV Sahayu Jaya tersebut, diduga kuat mengalami kegagalan dalam perencanaan teknis. Sejumlah pihak menilai pelaksanaan di lapangan tidak mencerminkan perencanaan yang matang, bahkan berpotensi merugikan keuangan negara.
Seorang mantan konsultan teknik berinisial YH, yang turut memantau kondisi proyek di lapangan, menyebut ada sejumlah kejanggalan serius.
“Paving dibangun di atas hotmix yang diduga masih baru, itu pemborosan anggaran. Belum lagi paving block-nya belum diberi abu batu, tapi sudah rata dengan cansteen. Kalau nanti ditambah abu batu setebal 5 cm, justru paving block akan lebih tinggi dari cansteen. Ini jelas indikasi kegagalan perencanaan konstruksi,” ujar YH saat ditemui di lokasi proyek pada Sabtu (08/11/2025).


YH juga menyoroti konstruksi drainase u-ditch yang dinilainya tidak sesuai standar teknis.
“Drainase lebih tinggi daripada badan jalan. Ini jelas salah dalam penggalian, u-ditch-nya malah nongol di atas. Secara teori, itu tidak masuk akal,” tegasnya.
Lebih lanjut, YH mengkritik mutu material yang digunakan.
“Spek-nya K-300, tapi secara kasat mata kualitasnya jauh dari itu. Banyak paving yang patah merudul dan tetap dipasang. Bahkan di beberapa titik, u-ditch pecah hanya diganjal pakai paving block dan cansteen yang diplester semen biar nggak kelihatan. Ini benar-benar ngawur, pengawasnya jangan dibayar — gagal perencanaan total,” tandasnya geram.
Sementara itu, Bagus, selaku Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, tidak memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim hanya terlihat dibaca tanpa balasan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak konsultan pengawas maupun Kepala Dinas DPRKP Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan salah perencanaan dan buruknya pengawasan proyek tersebut.
Tim redaksi penasultan.co.id akan segera melayangkan surat klarifikasi resmi kepada dinas terkait. Bila diperlukan, redaksi juga akan mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap proyek yang kini menjadi sorotan publik ini.
(Tisna/Red*)







