back to top
22 C
Indonesia
Selasa, Februari 24, 2026

Buy now

Tak Bisa ke Masjid Saat Ramadan? Ini Hukum Salat Tarawih Sendiri yang Jarang Diketahui

Serang, penasultan.co.id – Salat Tarawih merupakan salah satu amalan sunah yang memiliki keistimewaan khusus karena hanya dilaksanakan pada bulan suci Ramadan. Ibadah malam ini umumnya dikerjakan setelah salat Isya secara berjamaah di masjid atau musala, sehingga menjadi momen kebersamaan umat Muslim dalam meningkatkan ketakwaan.

Namun, dalam situasi tertentu, tidak semua orang dapat menunaikan salat Tarawih secara berjamaah di luar rumah. Kondisi kesehatan, kesibukan, maupun alasan lainnya kerap menjadi penghalang. Lalu, bagaimana ketentuan hukum jika salat Tarawih dilakukan sendiri di rumah?

Hukum Salat Tarawih Sendiri

Secara fikih, salat Tarawih berstatus sunah muakkad, yakni ibadah sunah yang sangat dianjurkan. Pelaksanaannya dapat dilakukan secara berjamaah maupun secara individu (munfarid). Dengan demikian, seseorang yang tidak dapat hadir ke masjid tetap diperbolehkan mengerjakan Tarawih secara mandiri di rumah dan tetap mendapatkan pahala serta keutamaannya.

Memang, pelaksanaan Tarawih secara berjamaah memiliki nilai kebersamaan dan pahala yang besar. Meski demikian, Tarawih yang dilakukan sendiri tetap sah dan tidak mengurangi keabsahan ibadah tersebut.

Niat Salat Tarawih Sendiri

Dalam setiap ibadah, niat menjadi unsur utama yang menentukan sah atau tidaknya pelaksanaan ibadah. Niat dilakukan di dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram.

Berikut bacaan niat salat Tarawih dua rakaat yang dikerjakan sendiri:

“Ushalli sunnatat tarawihi rak’ataini mustaqbilal qiblati adaan lillahi ta’ala.”

Artinya: Saya niat salat sunah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.

Tata Cara Salat Tarawih Sendiri

Secara praktik, tata cara salat Tarawih yang dilakukan sendiri sama seperti salat sunah dua rakaat pada umumnya. Berikut tahapannya:

  1. Mengucapkan niat di dalam hati saat takbiratul ihram.
  2. Membaca doa iftitah.
  3. Membaca surah Al-Fatihah, kemudian dilanjutkan dengan surah pendek dari Al-Qur’an.
  4. Melakukan rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, lalu sujud kedua.
  5. Berdiri kembali untuk rakaat kedua dengan urutan gerakan yang sama.
  6. Duduk tasyahud akhir dan mengakhiri salat dengan salam.

Jumlah rakaat Tarawih yang lazim dikerjakan adalah 8 rakaat atau 20 rakaat, dengan dua rakaat satu salam. Setelah rangkaian Tarawih selesai, ibadah malam di bulan Ramadan biasanya ditutup dengan salat Witir sebagai penyempurna.

Dengan demikian, umat Muslim yang berhalangan hadir ke masjid tidak perlu merasa khawatir atau ragu. Salat Tarawih tetap dapat dilaksanakan secara mandiri di rumah dengan tata cara yang sama, dan tetap bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Yang terpenting adalah menjaga keikhlasan dan konsistensi dalam beribadah selama bulan Ramadan.

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini