Peleburan Aluminium di Gunung Kaler Disorot Warga, Diduga Cemari Permukiman dan Langgar Zona Pertanian

Serang, penasultan.co.id – Aktivitas peleburan aluminium foil yang beroperasi hampir dua tahun di wilayah Desa Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, berbatasan dengan Desa Carenang, Kabupaten Serang, menuai keluhan warga. Lokasi industri tersebut diduga berdiri di kawasan zona pertanian dan disebut menimbulkan dampak lingkungan bagi warga Kedung Picis RT 09/02, Desa Carenang.

Warga mengeluhkan debu sisa pembakaran aluminium yang beterbangan hingga masuk ke permukiman. Partikel debu itu bahkan menempel pada pakaian yang sedang dijemur dan disebut menyebabkan gatal-gatal saat digunakan.

“Kalau angin mengarah ke sini, pakaian yang dijemur jadi kotor. Dulu pembakaran dilakukan siang hari dan tidak ada pagar pembatas,” ujar Ketua RT 09 Kedung Picis berinisial W saat ditemui di kediamannya, Minggu (01/03/2026).

Menurutnya, warga sempat melakukan protes dan mendatangi lokasi peleburan. Musyawarah pun dilakukan antara warga dan pihak pengelola. Hasilnya, pembakaran tidak lagi dilakukan pada siang hari serta lokasi peleburan diminta dipagari untuk meminimalisir dampak debu.

“Warga juga diberikan kompensasi sembako tiap tiga bulan dan bisa menebus tabung gas 3 kilogram seharga Rp10 ribu. Tapi kadang gasnya kurang, apalagi saat banjir,” tambahnya.

Pekerja Tanpa Alat Pelindung

Hasil investigasi di lokasi menunjukkan aktivitas peleburan masih berlangsung. Sejumlah pekerja terlihat mengaduk aluminium yang telah dibakar untuk kemudian dicetak ulang. Namun, para pekerja diduga tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) memadai.

Mandor berinisial EF menyebut sistem kerja dilakukan secara borongan dengan sekitar 12 pekerja dan pembayaran setiap Sabtu. Ia mengklaim pemilik usaha berinisial Puji yang mengurus seluruh perizinan.

“Kerjanya borongan, yang punya Pak Puji. Soal perizinan beliau yang urus,” katanya.

Terkait dugaan keterlibatan aparat setempat, media telah berupaya melakukan konfirmasi lanjutan, namun pihak yang disebut belum berhasil ditemui.

Zona Pertanian Jadi Industri

Keberadaan peleburan aluminium di kawasan yang diduga masuk zona pertanian memunculkan pertanyaan publik mengenai kesesuaian tata ruang dan perizinan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait mengenai legalitas operasional industri tersebut.

Padahal, berdasarkan prinsip penataan ruang, kawasan pertanian memiliki fungsi lindung dan produksi pangan yang semestinya tidak dialihfungsikan menjadi industri tanpa kajian dan izin yang jelas.

Tim media berencana meminta klarifikasi kepada dinas terkait guna memastikan status perizinan serta langkah pengawasan yang telah dilakukan.

Warga berharap pemerintah daerah bertindak tegas apabila terbukti aktivitas tersebut lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibanding manfaat serta tidak sesuai peruntukan zona.

“Kalau memang tidak sesuai aturan dan lebih banyak mudaratnya, lebih baik ditutup saja,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemilik usaha maupun instansi pemerintah terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari semua pihak.

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru