Pandeglang, penasultan.co.id — Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Pandeglang kembali menjadi sorotan. Jalan kabupaten di Desa Mangku Alam, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang disebut memiliki panjang sekitar 20 kilometer, diduga belum pernah tersentuh pengaspalan maupun pengecoran oleh pemerintah daerah.
Menariknya, pembangunan jalan tersebut justru saat ini disebut dilakukan oleh TNI melalui anggaran Kementerian Pertahanan RI.
Berdasarkan hasil investigasi Tim Gabungan Wartawan Indonesia di lapangan, proyek pengecoran jalan beton itu diduga tidak dilengkapi Papan Informasi Publik (PIP) sejak titik awal hingga ujung pekerjaan. Selain itu, awak media juga tidak menemukan kelengkapan teknis seperti besi dowel, tie bar, dan wiremesh pada proyek tersebut.
Salah seorang warga setempat berinisial AS mengaku kecewa dengan kondisi jalan di wilayahnya. Ia menilai, sebagai jalan kabupaten, akses tersebut seharusnya sudah lama mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Kalau itu jalan kabupaten, kenapa sejak saya dewasa sampai sekarang belum pernah ada pembangunan, apalagi sampai pengecoran jalan. Selama ini jalan di daerah kami besar-besar, licin, dan sulit dilalui untuk aktivitas warga. Kami merasa terasingkan,” ujarnya kepada tim media, Jumat (24/07/2026).
Menurut AS, pembangunan yang baru berjalan sekitar tiga bulan terakhir itu dikerjakan oleh TNI. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada TNI yang telah hadir membantu masyarakat.
“Sudah dibangun seperti ini saja kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI Indonesia. Sejak saya lahir, baru kali ini jalan di wilayah kami dibangun. Selama ini kami seperti diasingkan, bukan warga Provinsi Banten,” ungkapnya dengan nada kecewa.
AS bersama warga lainnya juga menyampaikan kekecewaan terhadap pemerintah daerah. Mereka mengaku telah berkali-kali mengajukan permohonan agar jalan tersebut diperbaiki, namun tidak pernah mendapat respons.
“Dulu menjelang pemilu mereka turun ke sini meminta dukungan, bahkan membawa anak istri dan keluarga. Setelah menjabat, mereka menghilang dan tidak pernah terlihat lagi. Mereka membawa janji palsu kepada masyarakat. Padahal mereka disumpah untuk melayani masyarakat dan mensejahterakan rakyat. Kami sudah puluhan kali mengajukan agar ada bantuan perbaikan jalan, tapi aspirasi warga tidak pernah direspons,” tegasnya.
Warga juga mendengar informasi bahwa anggaran dari pemerintah daerah tidak tersedia, sehingga pembangunan jalan itu akhirnya dilakukan oleh TNI.
“Seharusnya pemerintah daerah yang membangun jalan ini. Tapi informasinya anggaran tidak ada, sehingga jalan ini dibangun oleh TNI. Bapak lihat saja, sepanjang jalan pengawasannya dilakukan TNI,” kata AS.
Sementara itu, tim media kemudian mendatangi Koramil 0601-15/Cimanggu untuk meminta keterangan lebih lanjut. Kedatangan wartawan disambut Kapten Subrata.
“Alhamdulillah selama saya bertugas di sini baru kali ini disambangi awak media,” ujarnya.
Terkait proyek tersebut, Kapten Subrata membenarkan bahwa anggaran pembangunan berasal dari Kementerian Pertahanan RI. Namun, mengenai papan informasi, ia menyebut sempat ada pada awal pekerjaan, tetapi saat ini keberadaannya tidak diketahui.
“Kami hanya mengontrol agar pekerjaan berjalan kondusif dan masyarakat tetap bisa beraktivitas. Jika ingin konfirmasi anggaran, silakan langsung ke Kemenhan RI,” jelasnya.
Pembangunan infrastruktur dasar pada prinsipnya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jika anggaran memang tidak tersedia, transparansi dan komunikasi kepada publik dinilai penting agar tidak menimbulkan kesenjangan informasi di tengah masyarakat.
Redaksi membuka ruang hak jawab 1×24 jam sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 40.
(M.Amim/red)
