PT.Bersama Kreatif Oke Klarifikasi Dugaan Solar Subsidi di Cilowong: “Saya Gunakan Solar Resmi dan Ada Pembayaran PPN”

KOTA SERANG – Polemik dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi untuk operasional alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kota Serang, mendapat klarifikasi dari Ganda, pimpinan PT Bersama Kreatif Oke.

Ganda menegaskan bahwa BBM yang digunakan untuk menunjang operasional alat berat milik perusahaannya merupakan solar resmi, bukan solar subsidi. Ia menyebut penggunaan BBM tersebut dapat dibuktikan melalui dokumen transaksi dan pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN).

Menurut Ganda, pihaknya membeli solar melalui jalur resmi dan terdapat pembayaran PPN dalam transaksi tersebut.

“Saya menggunakan solar resmi, dibuktikan dengan pembayaran PPN,” ujar Ganda saat memberikan klarifikasi. Sabtu, (15/08/2026).

Terkait temuan mengenai pengiriman BBM menggunakan kendaraan atau mobil yang dinilai tidak semestinya untuk mengangkut solar, Ganda mengaku sebelumnya tidak mengetahui bahwa penggunaan kendaraan tersebut memiliki ketentuan khusus.

“Saya tidak tahu kalau mengirim menggunakan mobil yang tidak semestinya itu dilarang. Ke depannya saya akan perbaiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ganda.

Akui Akan Memperbaiki Mekanisme Pengiriman

Ganda menegaskan, pihaknya terbuka untuk melakukan perbaikan terhadap mekanisme pengiriman dan distribusi BBM agar ke depannya seluruh proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyatakan akan memastikan penggunaan sarana pengangkutan BBM memenuhi aturan dan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

Klarifikasi tersebut disampaikan Ganda sebagai respons atas pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan penggunaan solar subsidi untuk operasional tiga unit alat berat milik PT Bersama Kreatif Oke yang digunakan dalam kegiatan pengelolaan sampah dari Tangerang Selatan menuju TPA Cilowong.

Sebelumnya, Ganda juga menjelaskan bahwa PT Bersama Kreatif Oke menyediakan alat berat beserta BBM dalam satu paket pekerjaan yang berkaitan dengan kegiatan pengelolaan sampah dari Tangerang Selatan. Ia menyebut PT Legok Jaya sebagai pihak yang memenangkan tender dan kemudian menggunakan jasa penyewaan alat dari perusahaannya.

Dugaan Solar Subsidi Masih Perlu Dibuktikan

Dengan adanya klarifikasi tersebut, dugaan penggunaan BBM subsidi belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum adanya pemeriksaan dan pembuktian dari instansi berwenang.

Perbedaan informasi mengenai harga BBM, dokumen invoice, serta mekanisme pengiriman sebelumnya menjadi dasar pertanyaan yang diajukan kepada pihak perusahaan. Namun, klarifikasi Ganda menyatakan bahwa solar yang digunakan merupakan BBM resmi dan disertai pembayaran PPN.

Sementara itu, persoalan mengenai legalitas kendaraan pengangkut BBM juga menjadi perhatian. Ganda menyatakan akan memperbaiki mekanisme tersebut agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Red/***)

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru