18.1 C
Indonesia
Rabu, September 30, 2026

Buy now

Musdes Desa Pelamunan Tetapkan Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027, Infrastruktur Jadi Perhatian

SERANG, PENASULTAN.CO.ID – Pemerintah Desa Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sekaligus penetapan RKPDes Tahun 2027, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Pelamunan tersebut dihadiri unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, perangkat kecamatan, kader desa, RT/RW serta tokoh masyarakat.

Sejumlah pihak yang hadir di antaranya Kasi Pemerintahan Kecamatan Kramatwatu Rini Nurhayati, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Kramatwatu Tati Sukmawati, staf Kasi Pemerintahan H. Sahrani, Pendamping Desa Andri, Kepala Desa Pelamunan H. Hikmatullah beserta jajaran perangkat desa, Ketua BPD, Ketua Kader Desa Pelamunan, PLD Desa Pelamunan Asep, para ketua RT/RW serta tokoh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas sebagai bagian dari proses penentuan arah pembangunan Desa Pelamunan.

RKPDes Jadi Dasar Arah Pembangunan Desa

Kasi Pemerintahan Kecamatan Kramatwatu, Rini Nurhayati, mengatakan Musdes dalam penetapan RKPDes memiliki peran penting karena menjadi bagian dari proses menentukan arah pembangunan di tingkat desa.

Menurutnya, hasil penetapan RKPDes selanjutnya akan diteruskan secara berjenjang ke tingkat Kecamatan Kramatwatu dan Kabupaten Serang untuk menjadi salah satu bahan dalam menentukan kebijakan pembangunan.

“Kegiatan Musdes dalam penetapan RKPDes sangat penting dalam rangka menentukan arah pembangunan di suatu wilayah. Hasil penetapan RKPDes ini akan diteruskan secara berjenjang ke tingkat Kecamatan Kramatwatu dan Kabupaten Serang guna menentukan kebijakan pemerintah dalam menentukan pembangunan,” ujar Rini.

Ia menilai keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam Musdes menjadi bagian penting agar rencana pembangunan yang ditetapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

BPD Soroti Pelaksanaan Bantuan Provinsi

Sementara itu, perwakilan BPD Desa Pelamunan, Susanto dan Rutamadi, menyampaikan bahwa bantuan provinsi atau Banprov telah tersalurkan. Namun, menurut mereka, masih terdapat sejumlah kegiatan yang belum diaplikasikan sehingga diperlukan penyesuaian melalui hasil musyawarah.

“Bantuan provinsi atau Banprov sudah tersalurkan, tetapi memang ada beberapa yang belum diaplikasikan. Makanya kita harus merubah ataupun menyetujui dari hasil rapat bersama, baik dari tokoh maupun RT/RW,” kata perwakilan BPD.

Menurutnya, proses pembahasan tersebut dilakukan agar berbagai usulan yang telah disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik dan berjalan sesuai dengan hasil kesepakatan bersama.

“Intinya semua usulan dapat terlaksana dan berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Pemdes Fokuskan Anggaran untuk Infrastruktur Prioritas

Kepala Desa Pelamunan, H. Hikmatullah, mengatakan pembangunan di wilayahnya secara bertahap telah dilakukan secara merata. Namun, masih terdapat sejumlah kebutuhan masyarakat yang menjadi perhatian dan harus masuk dalam skala prioritas pembangunan.

Ia menyebut pembangunan infrastruktur menjadi salah satu aspirasi yang cukup banyak disampaikan masyarakat dalam musyawarah.

“Terkait dengan pembangunan di Desa Pelamunan, insyaallah sedikit sudah merata. Merata dalam arti sudah mulai menemukan titik kebutuhan masyarakat kami terkait infrastruktur,” ujar Hikmatullah.

Dalam perencanaan RKPDes 2027, Hikmatullah menyampaikan bahwa lebih dari 68 persen Dana Desa dialokasikan untuk wilayah RT 02/RW 03 sebagai salah satu skala prioritas.

“Dengan adanya Musdes, kami bermusyawarah. Sekitar 68 persen lebih Dana Desa dialokasikan di RT 02/RW 03 sebagai skala prioritas. Karena itu merupakan usulan dari masyarakat,” katanya.

Ia berharap program yang menjadi prioritas tersebut dapat direalisasikan pada 2027 tanpa mengalami hambatan.

“Mudah-mudahan di tahun 2027 ini untuk RT 02 dan RT 03 dapat terealisasi dan tidak ada hambatan apa pun,” harapnya.

Dorong Desa Pelamunan Jadi Desa Percontohan

Lebih lanjut, H. Hikmatullah menyampaikan apresiasi kepada BPD dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan serta penetapan RKPDes.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, BPD dan masyarakat diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan kesepakatan bersama.

“Kami atas nama Pemerintah Desa mengapresiasi setinggi-tingginya kepada lembaga BPD agar menjadi satu tujuan untuk memajukan Desa Pelamunan agar menjadi desa percontohan,” pungkasnya.

Musdes tersebut menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan Desa Pelamunan untuk memastikan program yang akan dilaksanakan pada 2027 mengacu pada kebutuhan dan skala prioritas masyarakat.

Penetapan perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027 juga menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun tahapan pembangunan serta penganggaran pada tahun berikutnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penetapan hasil musyawarah dan ditutup dengan Berdoa dokumentasi bersama seluruh peserta yang hadir.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru