Musdes Kramatjati Bahas RKP Desa 2027, Peningkatan SDM Jadi Prioritas

SERANG, PENASULTAN.CO.ID – Pemerintah Desa Kramatjati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kramatjati tersebut dihadiri berbagai unsur dan stakeholder desa, mulai dari pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, RT/RW, kader Posyandu, Karang Taruna, LPM hingga unsur masyarakat lainnya.

Pj Kepala Desa Kramatjati, Angga Ariyakusuma, mengatakan proses penyusunan RKP Desa dan DU-RKP Desa saat ini masih dalam tahap menampung berbagai aspirasi masyarakat.

“Alhamdulillah saat ini sudah proses RKP Desa dan DU-RKP Desa 2028. Dihadiri oleh seluruh stakeholder forum yang ada di Kramatjati,” ujar Angga.

Menurutnya, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat nantinya akan dipilah dan disesuaikan dengan kemampuan serta prioritas pembangunan desa.

“Sejauh ini kita masih menampung aspirasi masyarakat. Akan tetapi pada pelaksanaannya nanti, dalam penetapan RKP Desa kami akan memilah mana saja kegiatan yang akan kami prioritaskan,” katanya.

Peningkatan SDM Jadi Perhatian Utama

Angga menjelaskan, salah satu arahan yang menjadi perhatian dalam pembahasan Musdes adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) secara berkesinambungan.

Ia menilai peningkatan SDM tidak cukup hanya melalui pelatihan sesaat, tetapi harus memberikan manfaat yang dapat diteruskan kepada masyarakat lainnya.

“Tadi di forum sudah disampaikan bahwa kalau peningkatan kualitas SDM, menurut pandangan tim penyusun RKP, peningkatan SDM ini harus berkesinambungan,” jelasnya.

Dengan demikian, ilmu maupun keterampilan yang diperoleh masyarakat melalui kegiatan pelatihan diharapkan dapat dibagikan kembali kepada masyarakat lainnya.

“Kami juga akan mengupayakan agar kegiatan-kegiatan ini mendapatkan sertifikasi bagi peserta pelatihan. Kami upayakan sangat berdampak dari sisi kemampuan dan keilmuan yang didapat oleh masyarakat itu sendiri,” lanjut Angga.

Ia menyebut, pada tahun 2027 mendatang akan terdapat sejumlah program pelatihan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk perangkat kewilayahan seperti RT dan RW.

“Yang kami prioritaskan di tahun 2027 ini adalah kapasitas SDM. Tahun depan nanti banyak sekali pelatihan, mulai dari melibatkan masyarakat, kader, RT, RW, termasuk mengirimkan peserta pelatihan,” ungkapnya.

Selain peningkatan SDM, pembangunan infrastruktur juga tetap menjadi perhatian pemerintah desa, terutama infrastruktur yang dinilai dapat memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.

“Program selanjutnya adalah infrastruktur karena akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Pemdes Janji Terbuka terhadap Usulan yang Belum Terealisasi

Angga juga menegaskan komitmen Pemerintah Desa Kramatjati untuk menyampaikan pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait program maupun usulan yang nantinya belum dapat direalisasikan.

Menurutnya, pertanggungjawaban akan disampaikan melalui musyawarah desa dengan memberikan penjelasan mengenai alasan setiap usulan yang belum terealisasi.

“Mekanisme pertanggungjawaban akan kami sampaikan melalui musyawarah desa. Kami juga akan menjelaskan alasannya secara mendetail,” katanya.

Ia memastikan pemerintah desa membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik, saran maupun masukan yang bersifat membangun.

“Insya Allah kami tidak akan menutup-nutupi. Terbuka atas masukan, saran ataupun kritik yang membangun. Kami sebagai pemerintah desa, Insya Allah dengan besar hati akan membuka diri,” tegasnya.

Pemerintah desa, lanjut Angga, juga akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai usulan-usulan yang tidak terealisasi dalam RKP Desa Tahun 2027 beserta alasannya.

Camat Kragilan: Musdes Wadah Menampung Aspirasi Masyarakat

Sementara itu, Camat Kragilan H.M. Mujtahidi, mengatakan Musdes menjadi salah satu forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Menurutnya, usulan masyarakat perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Musyawarah desa ini diadakan untuk menampung aspirasi masyarakat dan kebetulan disesuaikan dengan anggaran yang ada,” kata Mujtahidi.

Ia berharap pelaksanaan Musdes dapat menghasilkan usulan yang benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat sehingga pada tahun berikutnya terdapat program yang dapat direalisasikan, baik dalam bentuk pemberdayaan maupun pembangunan fisik.

“Harapannya dengan diadakan Musdes ini bisa menampung aspirasi masyarakat untuk tahun depannya, agar usulan dari masyarakat bisa terealisasi, seperti pemberdayaan maupun fisik,” ujarnya.

BPD: Rencana Menjadi Dasar Awal Pembangunan Desa

Ketua BPD Desa Kramatjati, H. Mulyatin, menerangkan bahwa Musdes tersebut merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027.

“Hari ini kita sedang melaksanakan musyawarah desa penetapan RKP Desa tahun 2027, tahun anggaran 2026,” kata Mulyatin.

Ia menjelaskan, BPD bersama pemerintah desa pada prinsipnya melakukan perencanaan terlebih dahulu. Sementara realisasi program nantinya sangat bergantung pada pagu anggaran desa serta regulasi dari pemerintah pusat.

“Ketika pagu anggaran desa diturunkan dari pemerintah pusat, pembangunan prioritas apa yang akan dilaksanakan pemerintah desa akan menyisir dan akan menjadi acuan RKP Desa 2027,” jelasnya.

Menurut Mulyatin, program yang tidak tercantum dalam RKP Desa tidak dapat begitu saja dianggarkan pada tahun pelaksanaannya.

“Ketika RKP Desa 2027 tidak ada rencananya, itu tidak bisa dianggarkan di 2027. Intinya awal pembangunan di desa dari rencana dulu, jadi realisasi apa saja yang akan dilaksanakan tetap menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat

Mulyatin menambahkan, peserta Musdes berasal dari berbagai unsur yang ada di Desa Kramatjati. Keterlibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting agar proses perencanaan pembangunan dapat memperoleh masukan dari berbagai kelompok masyarakat.

“Peserta musyawarah terdiri dari berbagai unsur, dari pemerintah desa, BPD, Karang Taruna, Posyandu, LKD, RT/RW, LPM dan unsur lainnya,” ujarnya.

Dengan keterlibatan tersebut, masyarakat yang hadir juga dapat memperoleh penjelasan secara langsung dari tim penyusun maupun pihak terkait apabila terdapat pertanyaan mengenai program yang dibahas.

“Sekiranya ada yang bertanya bisa langsung dijelaskan oleh tim yang mengikuti musyawarah ini, jadi bisa menjadi bahan informasi kepada masyarakat,” katanya.

Pemberdayaan Masyarakat Jadi Fokus 2027

Terkait skala prioritas, Mulyatin menyebut terdapat banyak usulan yang masuk dalam pembahasan. Namun, penetapan prioritas tetap harus mempertimbangkan regulasi dan kebijakan pemerintah pusat.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah keberadaan Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat.

“Prioritas sebenarnya banyak usulan-usulan tersebut yang menjadi prioritas. Kendati demikian, kita menunggu regulasi dari pusat,” ujarnya.

Selain itu, pemberdayaan masyarakat disebut menjadi salah satu fokus pembangunan Desa Kramatjati pada 2027.

Menurut Mulyatin, pemberdayaan diarahkan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan masyarakat dari berbagai sektor.

“Pemberdayaan ini menjadi skala prioritas, jadi bagaimana Desa Kramatjati menjadi berdaya, khususnya di bidang keterampilan dari semua lini masyarakatnya, dari petaninya,” jelasnya.

Sementara untuk pembangunan fisik, Mulyatin mengatakan pada 2027 porsinya akan diminimalisir karena sejumlah pembangunan infrastruktur dasar sebelumnya telah dilaksanakan, termasuk pembangunan paving block di sejumlah lokasi.

“Pembangunan fisik di 2027 ini akan diminimalisir. Sudah ada beberapa paving block yang sudah dibangun. Jadi di 2027 ini fokus di pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.

Musdes Desa Kramatjati tersebut menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Berbagai usulan masyarakat akan diseleksi berdasarkan skala prioritas, kemampuan anggaran, regulasi serta kebutuhan pembangunan yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Red/Penasultan.co.id)

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru