Jumat, Maret 14, 2025

Diduga Korupsi, Proyek Drainase di Cisangku Curug: Pondasi Lama Tidak Dibongkar

Serang – Proyek pembangunan saluran drainase di Kampung Cisangku Ciwatek, Jl. Curug, Kelurahan Curug Manis, Kecamatan Curug, Kota Serang, menuai sorotan publik. Proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun 2025 dengan nilai Rp197.781.000 ini diduga tidak dikerjakan sesuai standar.

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Arya Putra Perkasa dan diawasi oleh CV. Ratu Cipta Manajemen ini mendapatkan kritik lantaran pondasi lama tidak dibongkar sebelum pembangunan dimulai. Selain itu, proyek tetap dikerjakan meskipun banyak genangan air tanpa ada upaya mengeringkannya terlebih dahulu.

Minim Pengawasan, Material Diduga Tidak Sesuai Standar

Hasil investigasi di lokasi proyek oleh tim media mengungkapkan bahwa selama beberapa hari tidak tampak kehadiran pelaksana proyek maupun konsultan pengawas. Selain itu, ditemukan indikasi penggunaan material berkualitas rendah, yang berpotensi merusak drainase di area sekitarnya. Ketinggian pondasi juga diduga kurang dari standar 70 cm, sementara beberapa bagian hanya dibangun sebelah saja, yang memunculkan dugaan pengurangan volume pekerjaan atau kecurangan dalam perhitungan kubikasi.
IMG 20250216 230013
Foto: Papan informasi proyek
Seorang pekerja di lokasi proyek yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti volume keseluruhan proyek. “Kalau tinggi pondasi 70 cm, lebar bawah 40 cm, dan atas 30 cm, jalan air 30 cm. Saya baru di sini, kalau mau jelasnya tanyakan ke kepala pekerja,” ujarnya, Minggu (16/02/2025).

Kepala Pekerja Ungkap Pelaksana Proyek Lama Tidak Hadir

Ompong, kepala pekerja di lokasi, mengungkapkan bahwa pelaksana proyek sudah lama tidak datang ke lokasi. “Sudah lama tidak ke sini karena mau menikah. Tahu sendiri kalau mau menikah di Serang, seminggu sebelum menikah itu sudah tidak boleh bepergian,” jelasnya.
Terkait pembayaran tenaga kerja, Ompong menyebutkan bahwa upah pekerja tukang dibayarkan Rp120 ribu per hari, sementara kenek menerima Rp110 ribu per hari. “Pelaksana proyek orang Rangkasbitung, Lebak Banten, namanya Royon kalau tidak salah. Konsultan pengawas saya kurang tahu,” tambahnya.

Pelaksana Proyek dan Konsultan Pengawas Belum Bisa Dikonfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek dan konsultan pengawas belum bisa dimintai keterangan karena selalu tidak ada di lokasi proyek. Untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, media berencana menghubungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, khususnya bidang Sumber Daya Air (SDA).
(Tis/Mat)
ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...