Serang – Proyek pembangunan saluran drainase di Kampung Cisangku Ciwatek, Jl. Curug, Kelurahan Curug Manis, Kecamatan Curug, Kota Serang, menuai sorotan publik. Proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun 2025 dengan nilai Rp197.781.000 ini diduga tidak dikerjakan sesuai standar.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Arya Putra Perkasa dan diawasi oleh CV. Ratu Cipta Manajemen ini mendapatkan kritik lantaran pondasi lama tidak dibongkar sebelum pembangunan dimulai. Selain itu, proyek tetap dikerjakan meskipun banyak genangan air tanpa ada upaya mengeringkannya terlebih dahulu.
Minim Pengawasan, Material Diduga Tidak Sesuai Standar
Hasil investigasi di lokasi proyek oleh tim media mengungkapkan bahwa selama beberapa hari tidak tampak kehadiran pelaksana proyek maupun konsultan pengawas. Selain itu, ditemukan indikasi penggunaan material berkualitas rendah, yang berpotensi merusak drainase di area sekitarnya. Ketinggian pondasi juga diduga kurang dari standar 70 cm, sementara beberapa bagian hanya dibangun sebelah saja, yang memunculkan dugaan pengurangan volume pekerjaan atau kecurangan dalam perhitungan kubikasi.
![]() |
Foto: Papan informasi proyek |
Seorang pekerja di lokasi proyek yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti volume keseluruhan proyek. “Kalau tinggi pondasi 70 cm, lebar bawah 40 cm, dan atas 30 cm, jalan air 30 cm. Saya baru di sini, kalau mau jelasnya tanyakan ke kepala pekerja,” ujarnya, Minggu (16/02/2025).
Kepala Pekerja Ungkap Pelaksana Proyek Lama Tidak Hadir
Ompong, kepala pekerja di lokasi, mengungkapkan bahwa pelaksana proyek sudah lama tidak datang ke lokasi. “Sudah lama tidak ke sini karena mau menikah. Tahu sendiri kalau mau menikah di Serang, seminggu sebelum menikah itu sudah tidak boleh bepergian,” jelasnya.
Terkait pembayaran tenaga kerja, Ompong menyebutkan bahwa upah pekerja tukang dibayarkan Rp120 ribu per hari, sementara kenek menerima Rp110 ribu per hari. “Pelaksana proyek orang Rangkasbitung, Lebak Banten, namanya Royon kalau tidak salah. Konsultan pengawas saya kurang tahu,” tambahnya.
Pelaksana Proyek dan Konsultan Pengawas Belum Bisa Dikonfirmasi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek dan konsultan pengawas belum bisa dimintai keterangan karena selalu tidak ada di lokasi proyek. Untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, media berencana menghubungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, khususnya bidang Sumber Daya Air (SDA).
(Tis/Mat)