27.3 C
Indonesia
Jumat, Maret 14, 2025

Buy now

Diduga Curang! Proyek Drainase di Kampung Padukan Sayar, Kota Serang, Adukan Semen di Campur Tanah

Serang – Proyek pembangunan drainase di Kampung Padukan, Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, yang dibiayai oleh APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp 197.512.000, menuai dugaan kecurangan yang mencengangkan. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Putra Jaya Karta dengan konsultan pengawas CV. Dwi Karya, namun hasil investigasi di lapangan mengungkap indikasi pelanggaran serius.

Di lokasi proyek, ditemukan dugaan pencampuran semen dengan tanah yang berpotensi melemahkan struktur drainase. Selain itu, indikasi pengurangan kubikasi material juga mengemuka, yang bisa berdampak pada ketahanan bangunan dalam jangka panjang. 

Lebih parahnya lagi, pekerja proyek terlihat tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), yang menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aspek keselamatan kerja. Tidak hanya itu, pelaksana proyek maupun konsultan pengawas tidak terlihat di lokasi, menambah kecurigaan terhadap transparansi pengerjaan proyek.

IMG 20250213 WA0031

Fakta yang paling mencolok adalah metode pemasangan pondasi yang jauh dari standar teknis. Pondasi hanya menggunakan satu lapisan batu yang ditempel ke tanah tanpa adukan semen yang cukup. Ukuran pondasi pun tidak sesuai spesifikasi, dengan lebar kurang dari 30 cm, rongga-rongga antar batu bahkan ditutup dengan tanah alih-alih campuran semen yang semestinya digunakan.

Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Surya, selaku pelaksana proyek, sangat jarang mengunjungi lokasi pekerjaan. 

“Saya sudah bekerja di sini selama sepuluh hari. Sistem pembayaran katanya harian, tapi belum tahu berapa jumlah pastinya. Untuk tinggi pondasi, bagian bawah sekitar 40 cm dan bagian atas 30 cm,” ungkapnya, Rabu (12/2/2025).

IMG 20250213 WA0029

Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp dan panggilan seluler, Surya tidak memberikan respons. 

Melihat kondisi proyek yang penuh kejanggalan ini, media Penasultan.co.id berencana mengonfirmasi langsung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang guna meminta pertanggungjawaban serta kejelasan terkait pelaksanaan proyek drainase ini. 

(Tis/Mat)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...

Dugaan Kejanggalan Anggaran di Kecamatan Mancak: Kades Menghindar, Sekdes Berkilah 

0
Serang, Penasultan.co.id – Dugaan kejanggalan dalam anggaran peningkatan kapasitas perangkat desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kian menguak. Di tengah pertanyaan publik, Kepala Desa...
- Advertisement -

Artikel Terbaru