back to top
19.4 C
Indonesia
Selasa, Juni 17, 2025

Buy now

Kementerian ATR/BPN: Sejak 2017, PTSL Daftarkan 74,9 Juta Bidang Tanah di RI

Jakarta, – Sejak dimulainya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2017, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mencatatkan keberhasilan besar dalam legalisasi aset. Hingga saat ini, sebanyak 74,9 juta bidang tanah, atau sekitar 59,5% dari total bidang tanah di Indonesia, telah berhasil didaftarkan.
Pada tahun 2024 saja, Kementerian ATR/BPN mencatat pendaftaran sebanyak 9,1 juta bidang tanah. Dari jumlah tersebut, 3,6 juta bidang tanah telah mendapatkan sertipikat, sebagaimana disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam konferensi pers di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
“Bidang tanah yang terdaftar pada tahun 2024 mencapai 9.171.555, sementara yang disertipikasi sebanyak 3.605.520 bidang,” ungkap Menteri Nusron.
IMG 20250107 WA0050
Hingga akhir 2024, total pendaftaran tanah secara nasional telah mencapai 95,9% dari target awal 126 juta bidang tanah. “Masih ada sekitar 5,1 juta bidang tanah yang belum terdaftar, dan itu menjadi target kami pada tahun 2025,” tambah Menteri Nusron.
Untuk mengejar target tersebut, Kementerian ATR/BPN berkomitmen mendaftarkan sisa 5,1 juta bidang tanah pada tahun 2025. Upaya ini merupakan bentuk dedikasi Kementerian dalam memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Indonesia.
Program PTSL dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, program ini bertujuan untuk meminimalisasi sengketa dan konflik pertanahan.
Objek pendaftaran tanah melalui PTSL mencakup tanah milik individu, tanah ulayat masyarakat adat, hingga tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum memiliki sertipikat.
Keberhasilan program ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga menciptakan landasan hukum yang kokoh untuk pembangunan nasional.
(RT/JR)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...
- Advertisement -

Artikel Terbaru