Jumat, Maret 14, 2025

Proyek Pembangunan Pagar SMPN 8 Kota Serang Diduga Minim Pengawasan dan Tidak Sesuai Spesifikasi

Serang – Proyek pembangunan pagar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 8 Kota Serang di Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, tengah menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Citra Mitra Konstruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp166.905.000, sesuai dengan nomor kontrak 421.3/SPK/2313.14/Dispenbudkot/XI/2024, diduga minim pengawasan sehingga hasil pekerjaan dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Hasil investigasi di lokasi proyek menunjukkan sejumlah kejanggalan. Salah satunya adalah penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tidak lengkap oleh sebagian pekerja. Selain itu, pelaksana proyek dan konsultan pengawas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang tidak terlihat di lokasi, padahal sesuai ketentuan kontrak kerja, keberadaan mereka wajib untuk memastikan proyek berjalan sesuai standar.

Temuan lain yang mengkhawatirkan adalah penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi. Besi tulangan yang seharusnya berdiameter 12 mm terlihat hanya menggunakan diameter 9,8 mm. Ring cincin yang seharusnya berdiameter 10 mm justru menggunakan besi 7,6 mm. Bahkan, jarak antar sengkang yang normalnya 15 cm dipasang dengan jarak 30 cm. Kualitas semen juga diduga berada di bawah standar, menambah indikasi penyimpangan.

IMG 20241207 WA0067

Seorang pekerja yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa pekerjaan proyek ini diawasi minim oleh konsultan. “Saya kerja di sini sudah semingguan. Upahnya dibayarkan harian, tukang Rp150 ribu, kenek Rp130 ribu. Untuk konsultan pengawas, saya tidak tahu siapa orangnya,” ujarnya, Kamis (5/12). 

Pekerja itu juga menjelaskan bahwa besi tulangan dan ring cincin yang digunakan tidak sesuai dengan standar spesifikasi kontrak. “Tulangan tiang memakai besi diameter 12 mm, tapi jarak sengkangnya 20 cm, pelaksana proyeknya Pak Feri,” tambahnya.

Di sisi lain, Feri selaku pelaksana proyek tidak memberikan tanggapan berarti. Ketika dihubungi melalui pesan singkat, ia berjanji akan memberikan klarifikasi pada Sabtu (7/12). Namun, hingga berita ini diterbitkan, ia belum memenuhi janjinya, dan panggilan telepon serta pesan WhatsApp dari tim media hanya diabaikan.

Untuk memastikan informasi lebih lanjut, pihak penasultan.co.id berencana mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan proyek ini.

(Reporter: Tisna)

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...