back to top
22.2 C
Indonesia
Minggu, Juni 1, 2025

Buy now

Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar, Sejumlah Saksi Akan Diperiksa

Serang – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan terkait dua kasus dugaan tindak pidana korupsi. Pemanggilan saksi dilakukan pada Rabu, 20 November 2024, sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap perkara-perkara tersebut.  

Kasus pertama yang tengah diselidiki adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang. Tanah tersebut diperuntukkan pembangunan Sport Center yang dikelola oleh Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada tahun anggaran 2008 hingga 2011.  

Kasus kedua menyangkut dugaan korupsi pengelolaan aset milik Pemprov Banten berupa Situ Ranca Gede Jakung dengan luas sekitar 250.000 meter persegi yang terletak di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.  

Beberapa saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus pengadaan tanah di Desa Kemanisan antara lain:  

– Tubagus Chaeri Wardhana  

– Fahmi Hakim  

– Erwin Prihandini  

– Deddy Suandi  

– Iwan Hermawan  

– Dadang Prijatna  

– Petri Ramos  

Salah satu saksi, Fahmi Hakim, dipanggil untuk dua kasus sekaligus, yaitu kasus pengadaan tanah di Desa Kemanisan dan dugaan korupsi aset Situ Ranca Gede Jakung.  

Rencananya, pemeriksaan para saksi akan dilaksanakan pada Jumat, 22 November 2024, pukul 09.00 WIB di Kantor Kejati Banten.  

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, SH., MH., menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti yang dapat menguatkan dugaan tindak pidana korupsi dalam kedua kasus tersebut.  

Kejati Banten terus berkomitmen mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

(Red)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Sabung Ayam Ilegal Menggila di Kampung Ciwiru, APH Terkesan Mandul

0
Serang, penasultan.co.id – Aksi perjudian sabung ayam ilegal makin merajalela di Kampung Ciwiru, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Kegiatan yang kerap berlangsung setiap...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...
- Advertisement -

Artikel Terbaru