back to top
21.2 C
Indonesia
Selasa, Oktober 21, 2025

Buy now

Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar, Sejumlah Saksi Akan Diperiksa

Serang – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan terkait dua kasus dugaan tindak pidana korupsi. Pemanggilan saksi dilakukan pada Rabu, 20 November 2024, sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap perkara-perkara tersebut.  

Kasus pertama yang tengah diselidiki adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang. Tanah tersebut diperuntukkan pembangunan Sport Center yang dikelola oleh Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada tahun anggaran 2008 hingga 2011.  

Kasus kedua menyangkut dugaan korupsi pengelolaan aset milik Pemprov Banten berupa Situ Ranca Gede Jakung dengan luas sekitar 250.000 meter persegi yang terletak di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.  

Beberapa saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus pengadaan tanah di Desa Kemanisan antara lain:  

– Tubagus Chaeri Wardhana  

– Fahmi Hakim  

– Erwin Prihandini  

– Deddy Suandi  

– Iwan Hermawan  

– Dadang Prijatna  

– Petri Ramos  

Salah satu saksi, Fahmi Hakim, dipanggil untuk dua kasus sekaligus, yaitu kasus pengadaan tanah di Desa Kemanisan dan dugaan korupsi aset Situ Ranca Gede Jakung.  

Rencananya, pemeriksaan para saksi akan dilaksanakan pada Jumat, 22 November 2024, pukul 09.00 WIB di Kantor Kejati Banten.  

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, SH., MH., menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti yang dapat menguatkan dugaan tindak pidana korupsi dalam kedua kasus tersebut.  

Kejati Banten terus berkomitmen mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

(Red)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini