back to top
21.5 C
Indonesia
Selasa, Juli 1, 2025

Buy now

LSM BMI Minta BPK Tindak Lanjuti Dugaan KKN Proyek PSU Perkim di Banten

Serang — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bintang Merah Indonesia (BMI) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek Pengembangan Sarana dan Prasarana Umum (PSU) di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten. Ketua BMI, Didi Haryadi, menilai proyek ini berpotensi besar disalahgunakan sebagai alat politik dan sumber korupsi oleh berbagai pihak terkait.

Dalam laporan resmi BMI bernomor 0071/LP-BMI/XI/2024, disebutkan bahwa anggaran untuk PSU tahun 2024 mencapai Rp189 miliar yang dialokasikan untuk sekitar 1.400 paket proyek. BMI menduga setiap paket mengalami mark-up sebesar Rp54 juta, sehingga potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp76 miliar.

“Dalam penghitungan kami, upah kerja atau HOK seharusnya Rp160 ribu per meter, namun hanya dibayar Rp20 ribu per meter kepada warga. Ini seolah masyarakat diiming-imingi proyek jalan paving block tanpa mengetahui bahwa hak mereka sesungguhnya jauh lebih besar,” jelas Didi pada Minggu (10/11/2024).

Selain dugaan mark-up, ia juga menyebut bahwa pelaksanaan proyek didominasi oleh keluarga dan kerabat anggota DPRD Banten, mengindikasikan adanya nepotisme.

Menanggapi laporan dari LSM BMI, BPK Perwakilan Provinsi Banten menyatakan apresiasinya terhadap peran BMI dalam mengawasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten. Dalam surat resmi bernomor 202/S/XVIILSRG/11/2024 tertanggal 8 November 2024, BPK menyatakan bahwa laporan BMI akan menjadi bahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan masukan dari masyarakat dalam menyusun rencana pemeriksaan.

BPK mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek PSU ini akan dilakukan sesuai dengan Rencana Kegiatan Pemeriksaan yang telah ditetapkan. “Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang diberikan oleh BMI dalam mendukung tugas pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ungkap BPK dalam pernyataan tertulisnya.

Dengan adanya tanggapan resmi ini, BMI berharap proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur hukum guna menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari BPK Banten dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. 

(Ha/ha)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

5
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini