back to top
19.1 C
Indonesia
Senin, September 1, 2025

Buy now

Dugaan Korupsi dan Penggelapan Proyek Puspemkab Serang: LP2KP DPW Banten Serahkan Laporan Berdasarkan Aduan Masyarakat

Serang, Banten – Skandal dugaan korupsi dan penggelapan dalam proyek pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Serang semakin mengemuka setelah Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) DPW Banten melaporkan adanya kejanggalan besar. Melalui Ketua DPW Banten, Bunyamin, LP2KP menyerahkan laporan tersebut kepada Kapolda Banten, tetapi Ia menegaskan bahwa laporan ini didasarkan sepenuhnya pada aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan.

Menurut pengaduan warga, terjadi kejanggalan mencolok terkait pembebasan lahan di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, dan Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas. “Pemilik asli tanah tidak pernah melakukan transaksi jual beli selain dengan pemerintah, namun muncul laporan bahwa tanah mereka telah dijual kepada pihak lain. Ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada manipulasi dalam proses tersebut,” ungkap Bunyamin pada Selasa, 22 Oktober 2024.

LP2KP bertindak atas aduan masyarakat, yang merasa hak mereka sebagai pemilik tanah telah dilanggar. Laporan ini mencakup dugaan penggelapan dalam transaksi tanah yang diakui pemerintah, namun diduga fiktif. Dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri Serang, bukti dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang memperlihatkan daftar pemilik tanah yang mencurigakan, termasuk adanya perjanjian jual beli massal (PPJB) yang diterbitkan pada hari yang sama, yakni 31 Desember 2015, oleh notaris Rini Fajarini Dewi, S.H. 

“LP2KP hanya menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan keluhan masyarakat, bukan bertindak sebagai pihak yang langsung terlibat dalam penyelidikan,” tambah Bunyamin. Kejanggalan lain pun terungkap, di mana pemilik asli tanah tidak pernah melakukan transaksi apapun selain dengan pemerintah Kabupaten Serang. Kecurigaan semakin menguat bahwa ada pihak yang dengan sengaja mempermainkan proses hukum demi meraup keuntungan pribadi.

Kasus ini mencuat dengan adanya dasar hukum dari Surat Keputusan Bupati dan UU No. 2 tahun 2012 yang menegaskan bahwa tanah untuk kepentingan umum hanya bisa dialihkan kepada instansi pemerintah. Dengan dokumen ini, LP2KP berharap agar pihak berwenang menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Kini, masyarakat menanti apakah dugaan korupsi dalam proyek pembangunan ini akan dibongkar hingga ke akar, atau justru berakhir di tengah jalan. LP2KP mendesak aparat penegak hukum agar memberikan keadilan bagi para pemilik tanah yang merasa telah dirugikan.

Apakah ini babak baru dari dugaan skandal korupsi tanah di Banten? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya!

(Redaksi)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini