back to top
24.7 C
Indonesia
Selasa, Juli 1, 2025

Buy now

Jelang Pilkada 2024 DPN PPDI Kabupaten Serang Diharap Tetap Netral

Serang – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI) Kabupaten Serang, Banten, diharapkan dapat menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ketua DPN PPDI Kabupaten Serang, Arif Suryadi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Ujung Tebu di Kecamatan Ciomas, menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada sanksi tegas, mulai dari sanksi administratif hingga pemberhentian. Pernyataan ini disampaikan Arif saat diwawancarai oleh wartawan pada Minggu (8/9/2024).

“Pelanggaran oleh aparatur pemerintah desa yang terlibat dalam politik praktis akan dikenakan sanksi, baik administratif maupun pemberhentian, sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan risiko yang harus dihindari,” ujar Arif.

Arif juga menyoroti bahwa DPN PPDI Kabupaten Serang telah menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi besar yang kuat dan solid. DPN PPDI diharapkan terus berperan sebagai barometer pemberdayaan organisasi untuk kemajuan desa serta sebagai wadah komunikasi dan representasi perangkat desa di Kabupaten Serang.

“Sinergitas dan kolaborasi, baik internal maupun eksternal, harus menjadi prioritas. DPN PPDI adalah mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tambah Arif.

Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas dan independensi DPN PPDI agar dapat mendukung kondusifitas wilayah serta meminimalkan potensi konflik yang bisa menghambat pelayanan kepada masyarakat.

[Red*]

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

5
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini