back to top
19.4 C
Indonesia
Senin, Juni 16, 2025

Buy now

Jelang Pilkada 2024 DPN PPDI Kabupaten Serang Diharap Tetap Netral

Serang – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI) Kabupaten Serang, Banten, diharapkan dapat menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ketua DPN PPDI Kabupaten Serang, Arif Suryadi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Ujung Tebu di Kecamatan Ciomas, menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada sanksi tegas, mulai dari sanksi administratif hingga pemberhentian. Pernyataan ini disampaikan Arif saat diwawancarai oleh wartawan pada Minggu (8/9/2024).

“Pelanggaran oleh aparatur pemerintah desa yang terlibat dalam politik praktis akan dikenakan sanksi, baik administratif maupun pemberhentian, sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan risiko yang harus dihindari,” ujar Arif.

Arif juga menyoroti bahwa DPN PPDI Kabupaten Serang telah menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi besar yang kuat dan solid. DPN PPDI diharapkan terus berperan sebagai barometer pemberdayaan organisasi untuk kemajuan desa serta sebagai wadah komunikasi dan representasi perangkat desa di Kabupaten Serang.

“Sinergitas dan kolaborasi, baik internal maupun eksternal, harus menjadi prioritas. DPN PPDI adalah mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tambah Arif.

Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas dan independensi DPN PPDI agar dapat mendukung kondusifitas wilayah serta meminimalkan potensi konflik yang bisa menghambat pelayanan kepada masyarakat.

[Red*]

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...
- Advertisement -

Artikel Terbaru