Serang — Polres Serang melakukan razia terhadap sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat peredaran minuman keras (miras) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung pada Sabtu 6 Juli 2024 hingga Minggu dinihari. Hasilnya, ratusan botol miras dari berbagai merk berhasil diamankan dari beberapa kios jamu dan puluhan liter tuak dari lokasi lappo. Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolres Serang untuk dimusnahkan.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyatakan bahwa Operasi Pekat Maung ini melibatkan seluruh unit fungsional dengan tujuan untuk menghentikan peredaran miras serta menegaskan keberadaan Polri di tengah masyarakat. Operasi ini juga menyasar daerah rawan kejahatan, tempat nongkrong remaja, balapan liar, serta geng motor. Area-area vital seperti kawasan industri, gedung perkantoran, dan mesin ATM juga mendapat perhatian khusus dari petugas.
Selain razia terhadap miras, petugas melakukan penggeledahan terhadap remaja yang terjaring razia untuk memastikan tidak ada narkoba atau senjata tajam yang dibawa. Setelah pemeriksaan, para remaja diberikan pembinaan dan disuruh pulang ke rumah masing-masing untuk menjaga ketertiban masyarakat.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Serang.
[ Dewi ]