11 C
New York
Jumat, Maret 14, 2025

Buy now

Pembangunan Hotel Bintang Laut Carita Diduga Tak Punya Izin PBG, Satpol PP Dimana Bertindak

PANDEGLANG – Sudah hampir setahun Pemilik Hotel Bintang Laut yang berada di Kecamatan Carita, Pandeglang tetap melakukan kegiatan membangun baru, atau mengubah, dan memperluas, bangunan gedung tersebut, walaupun diduga belum ada izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dari pihak pemerintah kabupaten Pandeglang.


Seperti yang disampaikan Rezky Hidayat dari DPP Front Pemantau Kriminalitas (FPK) menurutnya hal tersebut telah melanggar pasal 253 ayat 4 PP 16/2021 yang mengatur PBG harus diajukan pemilik sebelum pelaksanaan Kontruksi. Bahkan PBG juga diatur dalam UU Cipta Kerja berdasarkan pasal 24 angka 34 Perpu Cipta Kerja yang memuat baru pasal 364 ayat 1 UU Bangunan Gedung. Pembangunan bangunan gedung dilakukan setelah mendapatkan PBG.


Rezky Hidayat juga menduga adanya main mata atau Konspirasi busuk antara pihak perusahan Bintang Laut dengan oknum yang ada di Pemerintah Kabupaten Pandeglang.


“ PBG itu merupakan perizinan yang diajukan oleh pihak pemilik bangunan, tapi faktanya sampai sekarang perizinan tersebut tidak terbit, namun terkesan dibiarkan oleh pemerintah pandeglang terutama Satpol PP Pandeglang,” tegasnya. Jum’at 5 Januari 2024.

IMG 20240105 201223


Rezky juga meminta kepada pemerintah pandeglang untuk menghentikan kegiatan pembangunan gedung yang dilakukan oleh pihak perusahaan Hotel Bintang Laut, sebab kalau tidak dihentikan menurutnya pemilik akan lalai dalam mengajukan PBG tersebut.


“ Saya meminta pembangun Hotel Bintang Laut kegiatannya harus dihentikan sementara sampai PBG nya terbit, serta adanya penetapan nilai retribusi dan pembayaran retribusi, karena kalau tidak dihentikan saya menduga adanya oknum-oknum Pejabat yang bermain atau kongkalikong dengan pihak pemilik hotel” tandasnya.

[Redaksi]

Related Articles

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...

Dugaan Kejanggalan Anggaran di Kecamatan Mancak: Kades Menghindar, Sekdes Berkilah 

0
Serang, Penasultan.co.id – Dugaan kejanggalan dalam anggaran peningkatan kapasitas perangkat desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kian menguak. Di tengah pertanyaan publik, Kepala Desa...
- Advertisement -

Artikel Terbaru