back to top
21.3 C
Indonesia
Rabu, Juli 2, 2025

Buy now

Hindari Praktik Pungli, Pemkot Serang Gelar Sosialisasi SABER PUNGLI

 

IMG 20231025 WA0034
Pemerintah Kota Serang menggelar kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liat (SABER PUNGLI) Tahun 2023

Kota Serang — Hindari pungutan liar (Pungli) di Kota Serang, Pemerintah Kota Serang melalui Inspektorat Kota Serang menggelar kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liat (SABER PUNGLI) Tahun 2023, Rabu (25/10).

Guna mempersempit ruang gerak praktek Pungli, Pemerintah Kota Serang membentuk unit satuan tugas Saber Pungli yang terbentuk berdasarkan Keputusan Walikota Serang Nomor 700/Kep.116-Huk/2022 yang terdiri dari TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan ASN dilingkungan Pemkot Serang.

Dalam sambutannya, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan praktek Pungli kerap terjadi disetiap pelayanan publik, salah satunya dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang kerap terjadi praktik Pungli,

“Pemerintah Kota Serang terus melakukan pencegahan praktik Pungli di setiap Pelayanan Publik, hal tersebut perlu mendapat tindakan tegas karena bukan hanya berdampak pada kepercayaan publik namun juga kepada pelayanan Publik” Ujar Syafrudin.

Bukan hanya unsur terkait seperti TNI, Polri dan Kejaksaan yang turut mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, namun juga Satuan tugas PTSL Kelurahan dan rukun warga.

“Sebenarnya PTSL itu biayanya murah hanya 150 Ribu saja yang sudah ditentukan oleh Kementerian Pusat, adapun hal lain yang menjadi persyaratan PTSL itu banyak yang perlu dipenuhi sehingga jumlahnya besar” tutur Syafrudin.

“Namun tetap harga pembuatan PTSL hanya 150 Ribu yang masuk kedalam retribusi di BPN itu juga termasuk pembelian materai” Sambungnya.

Menambahkan hal serupa, Inspektur Inspektorat Kota Serang Wachyu mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Satgas SAPU BERSIH ini dibentuk untuk masing-masing kelompok kerja dari setiap Unit Satuan Tugas,

“Jadi nanti kalau misalnya ada kejadian praktik Pungli, itu masing-masing punya pokja, nanti akan kembali ke ranahnya masing-masing kalau misalnya yang didapati kepolisian nanti Polisi yang menindaknya, kalau TNI berarti nanti Denpom yang menindaknya” tambah Wachyu.

“Kalau Inspektorat sama saja jadi nanti kita lihat dulu apakah ini maladministrasi atau bagaimana nanti dilimpahkan ke Inspektorat nanti ada rekomendasi kepada pejabat kepegawaian untuk sanksinya” lanjutnya.

(Uci-red)

Editor: sosi-al

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

11
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini