SERANG – Komnas Perlindungan Anak (KPA) Kabupaten Serang mengadakan acara sosialisasi stop kekerasan kepada anak di SDN Panenjoan, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (12/10/2023).
Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Hj. Kuratu Akyun mengatakan, acara ini merupakan program sosialisasi dari tingkat PAUD, SD, SMP dan juga peserta didik. Kebetulan untuk hari ini lokasinya di SDN Panenjoan, Kecamatan Carenang.
“Pertama yang kami sosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap anak, dimana anak harus tahu apa itu kekerasan. Baik itu kekerasan fisik, kekerasan sikis, kekerasan seksual dan disitu kita berikan edukasi sejak dini,” katanya.
Masih kata Hj. Kuratu Akyun, karena edukasi sejak dini sangat diperlukan oleh anak-anak kita, agar nanti mereka bisa menjaga dirinya terhadap hal-hal yang tidak menyenangkan bagi dirinya, bisa melaporkan kepada orang tuanya dan gurunya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita dari Komnas Perlindungan Anak melihat tingkat kekerasan terhadap anak yang tertinggi di Kecamatan-kecamatan yang kita datangi, kita berikan sosialisasi dan penyuluhan,” tambahnya.
Sesuai himbauan dari Bupati Serang, kami mengajak bahwa perlindungan anak ini merupakan perlindungan bersama yang melibatkan semua elemen masyarakat dan stek holder. Tutupnya.
(Red/*)