back to top
22.2 C
Indonesia
Selasa, Mei 20, 2025

Buy now

Proyek Jalan Paving Blok Di Kampung Kejambulan Diduga Minim Pengawasan

 

IMG 20231010 WA0128
Doc. Papan informasi proyek (istimewa)

SERANG – Proyek Paving blok di kampung Kejambulan Desa Gosara kecamatan Ciruas kabupaten serang provinsi Banten diduga minim pengawasan dari pihak pelaksana maupun konsultan Pengawas,

Pantauan Penasultan.co.id Selasa (10/10/ 2023) di lokasi proyek terlihat para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri ( APD ) seolah- olah para pekerja mengabaikan keselamatan kesehatan kerja ( K3 ) dan tidak terlihat pihak pelaksana ataupun konsultan pengawas di lokasi proyek jalan paving blok tersebut.

Dikonfirmasi salah satu pekerja yang enggan disebutkan identitasnya, mengeluhkan terkait upah yang tak kunjung Dibayarkan,

“iya bekerja sudah lima belas hari akan tetapi belum menerima gaji sepeserpun dan belum jelas sistem gajinya gimana? Saya cuma di kasih kasbon saja pak buat makan sehari-hari, bahkan pengen pulang juga engga ada uang ini orang rumah mah sudah nunggu- nunggu, keluhnya.

IMG 20231010 WA0129

Lanjut kata petukang, Adapun luas volume panjang 136 meter lebar 150 centi meter ketebalan abu batu 5 centi meter, ujarnya.

“Kalau pihak pelaksana ataupun konsultan jarang datang kelokasi pak ( kepada media-red ), ada juga pak RW yang datang kelokasi proyek coba bapak temui saja pak Rw, imbuhnya.

Di tempat terpisah dikonfirmasi ketua RW setempat, Asmi Togar, mengatakan bahwa terkait proyek paving blok dirinya juga tidak tahu,

“denger nya sih aspirasi dewan, Tapi pak kades menyuruh saya untuk cek ke lokasi proyek, pernah ketemu sekali dengan pelaksana cuma kasih rokok saja, katanya.

Untuk diketahui bahwa Kegiatan: Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman, Paket Pekerjaan: Pembangunan/Peningkatan  Kualitas PSU Permukiman ( jalan lingkungan ), Lokasi Pekerjaan: Kejambulan , Ds. Gosara, Kec. Ciruas, Kab.Serang, Nomor Kontrak: 600/SPK.771.PDPP/Perkim-3/2023, Nilai Kontrak: Rp.184.350.000,- Tanggal Kontrak: 20 September 2023, Pelaksana: CV.Sanjaya Karya Kreativindo Waktu Pelaksanaan: 60 Hari Kalender, Sumber Dana: APBD PROVINSI BANTEN TA. 2023 namun dalam pelaksanaannya diduga minim pengawasan, sampai berita ini ditayangkan pihak konsultan pengawas dan pelaksana Proyek Jalan Paving Blok, belum dapat ditemui, Guna melengkapi informasi Tim media akan mendatangi pihak dinas Terkait.

(Tim-sss)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Tragis! Bocah SD di Walantaka Diduga Jadi Korban Asusila, Si-anak Dituduh Pelakor oleh Istri...

0
Serang – Duka mendalam menyelimuti sebuah keluarga di lingkungan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Putri mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar, sebut...
- Advertisement -

Artikel Terbaru