back to top
19.4 C
Indonesia
Tuesday, July 22, 2025

Buy now

Proyek Pembangunan Rehabilitasi SDN 3 Carenang Diduga Tidak Sesuai Gambar Kerja

PENASULTAN.CO.ID, SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sedang melaksanakan pekerjaan rehabilitasi gedung ruang kelas di sekolah dasar negeri SDN 3 Carenang namun dalam pelaksanaanya di duga tidak sesuai gambar kerja dan di Duga curi curi kubikasi.

Dari hasil pantauan media di lokasi terlihat beberapa kejanggalan dari mulai pemasangan Tulangan besi yang untuk cincin di dalam Kerangka Acuan kerja (KAK) seharusnya di pasang besi berdiameter 8 namun yang di pasang hanya diameter 6 dan para pekerja pun hanya sebagian memakai alat pelindung diri (APD) dan sebagian lagi tidak menggunakan,

Pemasangan balok Intel untuk cor nya tidak memakai batu split hanya di teplok sama mortal layaknya seperti plester tembok.

Menurut keterangan beberapa pekerja di lokasi proyek rehabilitasi gedung ruang kelas bahwasanya mereka kerja sudah sesuai arahan pelaksana dan konsultan pengawas, 

” pemasangan balok Intel untuk tahanan kusen aluminium tidak memakai batu split itu sudah arahan pelaksana, kami kerja di sini apa yang disediakan ya kami pasang.

Adapun besi itu menggunakan besi 8 untuk cincin, kalau 12 untuk tulangan, terangnya rabu 20/09/23.

Lanjut petukang” kami kerja borongan untuk satu ruangan kelas 7 juta, semuanya di hitung saja kang , pelaksana nya juheri.

Orang Ciomas, kami juga sama orang sana untuk lebih jelas nya hubungi saja dia ini nomor nya, katanya.

Dihubungi Juheri, melalui aplikasi WhatsApp mengatakan ya itu punya saya proyek nya entar di kabarin .

” ya kang proyek rehabilitasi gedung ruang kelas punya saya entar saya kabari lagi, tungguin saya ke situ, tulisnya.

Namun saat akan di konfirmasi juheri buru buru ke ruangan kepala sekolah, terkesan enggan untuk berkomentar terkait proyek,

“Aduh saya nya buru-buru mau rapat ada urusan sama kepala sekolah dan Dinas, ucapnya Seraya meninggalkan awak media.

Untuk melengkapi pemberitaan ini dan mendapatkan informasi yang lebih akurat awak media pun akan mendatangi dinas terkait guna kelengkapan informasi publik,

Dan perlu untuk diketahui proyek pembangunan rehabilitasi gedung ruang kelas di SDN 3 Carenang itu dengan nilai kontrak: Rp.580.188.750,00 (termasuk PPN) dengan No kontrak: 027/01-pk.609 7245/sp/sarpras/2023.tanggal 28 Agustus 2023.waktu pelaksanaan 90 hari kalender.masa peliharaan yang di kerjakan oleh CV Raden zayen inter nusa namun tidak tercantum nama PT atau CV dari konsultan pengawas Hal ini menimbulkan pertanyaan publik.

Reporter: Sohari 

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansLike
1,506FollowersFollow
550SubscribersSubscribe

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini