11 C
New York
Jumat, Maret 14, 2025

Buy now

Soal Dugaan Curi Kubikasi Besi Pada Pembangunan SMPN 4 Kragilan Dinas Dinilai Tutup Mata

PENASULTAN.CO.ID, SERANG –>> Menindaklanjuti Terkait Pemberitaan di media ini Terkait proyek pembangunan dan rehabilitasi SMPN 4 Kragilan tepatnya di desa jeruk tipis, kecamatan Kragilan, kabupaten Serang-Banten namun dalam pelaksanaan nya Diduga Dinas Tutup Mata Soal Dugaan Curi Kubikasi Besi pada proyek Tersebut 

Sebelumnya diberikan di media ini berjudul “Demi Meraup Untung Lebih Besar, Proyek Pembangunan SMPN 4 Kragilan Diduga Curi Kubikasi” yang telah terbit namun sepertinya ada pembiaran dari pihak dinas pendidikan, konsultan pengawas maupun pihak kontraktor.

Di hubungi mandor proyek pembangunan dan rehabilitasi SMPN 4 Kragilan said mengatakan dirinya kebingungan dengan pelaksana yang tak kunjung datang

“saya juga bingung pak dengan pak sabihis nggak datang-datang ke proyek masa mandor menghandle segala -gala, Maaf handphone saya nggak aktif itu bukan marah sama bapak, saya marah ke pak sabihis pelaksana, masa saya suruh menghandle semuanya, ya misalnya ada pak sabihis pasti saya hubungi bapak lah, ucapnya Senin 28 /08/23.

Sementara itu Sabihis selaku pelaksana di hubungi melalui WhatsApp tidak merespon hanya di lihat saja seolah-olah alergi terhadap Media.

Begitu juga kasi Yudi sarpras saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak merespon hanya di lihat saja,

Sebelumnya Dikatakan Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten serang melalui Kepala Bidang Sarana-prasarana (Kabid Sarpras), Christiyansah mengatakan bahwa terkait teguran itu melalui konsultan terlebih dahulu.

“Untuk teguran itu adanya di konsultan pengawas, kalau memang sudah ada teguran dari konsultan pengawas namun tidak diindahkan dalam waktu 1 Minggu lamanya 14 hari, maka barulah Dinas yang akan menegur langsung. Katanya.

IMG 20230822 WA0083

Untuk diketahui proyek pembangunan dan rehabilitasi SMPN 4 Kragilan Serang DAK ( dana alokasi khusus) tahun anggaran 2023, dengan nilai kontrak: Rp 1.389.921.725.(milyar).nomer kontrak:642/02-pk.6105245/SARPAS/2023 yang di kerjakan oleh: CV.MUSTIKA DEWI MANDIRI waktu pelaksanaan: 150 hari kalender waktu Pemeliharaan: 180 hari kalender kendati demikian dalam pelaksanaannya diduga amburadul.

Reporter: Tisna

Related Articles

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...

Dugaan Kejanggalan Anggaran di Kecamatan Mancak: Kades Menghindar, Sekdes Berkilah 

0
Serang, Penasultan.co.id – Dugaan kejanggalan dalam anggaran peningkatan kapasitas perangkat desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kian menguak. Di tengah pertanyaan publik, Kepala Desa...
- Advertisement -

Artikel Terbaru