Serang, 3 Juli 2025 — Redaksi penasultan.co.id secara resmi telah melayangkan surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Cq. Kepala Bidang Bina Marga, terkait dua proyek infrastruktur jalan yang menuai sorotan tajam publik, yakni proyek Jalan Ciwuni–Kemanggisan dan Jalan Cibadak–Tegal Sari.
Langkah ini dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2025, sebagai bentuk komitmen media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menjaga transparansi dalam penggunaan anggaran daerah, terutama proyek yang didanai dari APBD Kota Serang.
Pertanyakan Durasi Kilat dan Mutu Pekerjaan
Dalam surat tersebut, redaksi mempertanyakan sejumlah kejanggalan yang ditemukan di lapangan. Salah satunya adalah pernyataan salah satu pendamping proyek yang menyebutkan bahwa pembangunan jalan dapat diselesaikan hanya dalam satu malam. Pernyataan itu bertolak belakang dengan durasi kontrak 60 hari kalender yang tertera di papan proyek.
Selain itu, redaksi juga menyoroti kualitas fisik jalan yang diragukan dan penggunaan alat berat yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Tidak hanya proyek Ciwuni–Kemanggisan, hal serupa juga ditemukan pada proyek Jalan Cibadak–Tegal Sari yang disebut dikerjakan secara terburu-buru dan sudah menunjukkan kerusakan meski belum lama rampung.
Dorong Transparansi dan Buka RAB ke Publik
Dalam surat tersebut, penasultan.co.id juga mendorong DPUPR Kota Serang untuk membuka dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan memberikan klarifikasi secara terbuka terkait penggunaan HOK (Harga Ongkos Kerja), masa pemeliharaan, dan mekanisme pencairan retensi.
Hal ini dinilai penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat, sekaligus memastikan bahwa dana publik digunakan secara bertanggung jawab dan transparan.
Menunggu Tanggapan Resmi dari DPUPR Kota Serang
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Dinas PUPR Kota Serang. Surat telah dikirimkan secara formal dan dicatat sebagai dokumen resmi yang dapat ditindaklanjuti dalam forum audiensi terbuka apabila diperlukan.
Sebagai media yang konsisten mengawal jalannya pembangunan di daerah, penasultan.co.id menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menyerang pihak manapun, melainkan bagian dari fungsi kontrol dan pelayanan informasi yang bertanggung jawab kepada publik.
[Redaksi]