Serang – Proyek rekonstruksi jalan di wilayah Cibadak–Tegal Sari, Kota Serang, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, proyek dengan nilai kontrak Rp199.500.000 itu disinyalir penuh kejanggalan. Salah satunya, pekerjaan yang seharusnya diselesaikan dalam waktu 60 hari kalender justru rampung hanya dalam satu hari!
Dari pantauan lapangan yang dilakukan awak media pada Senin (24/3), terlihat proses pengaspalan alias hotmix berlangsung terburu-buru dan terkesan asal jadi. Dugaan kuat mengarah pada pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Penggunaan alat pemadatan pun menjadi sorotan—bukan Tandem Roller Double Drum seperti yang seharusnya, melainkan alat seadanya yang tak mampu memadatkan agregat besar secara optimal.
“Setahu saya, kalau pakai drum satu dan ban belakang kecil seperti itu, ya hasil pemadatannya pasti kurang maksimal,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Yang lebih mencengangkan, papan informasi proyek (PIP) jelas mencantumkan waktu pelaksanaan selama 60 hari. Namun fakta di lapangan berkata lain: proyek dikerjakan hanya dalam satu hari. Hal ini memicu pertanyaan tajam—benarkah Hari Ongkos Kerja (HOK) hanya formalitas belaka? Atau ada ‘bancakan’ anggaran yang terjadi?

Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, pengawas lapangan yang dikenal dengan sapaan Bob justru memilih bungkam. Bahkan saat ditelepon beberapa kali, tak satu pun panggilan dijawab. Sikap diam ini tentu saja memperkuat dugaan ada sesuatu yang sedang ditutupi.
Hal senada terjadi saat Kepala Seksi Bina Marga, Ofa, dimintai klarifikasi. Alih-alih memberi jawaban tegas, ia hanya menulis singkat: “Mohon maaf, lagi ralat sama inspektorat.” Sebuah alasan yang terasa mengambang, dan seakan berupaya menghindari pertanggungjawaban di ruang publik.
Sebagai informasi, proyek ini digarap oleh CV. CINTRAKTOR dan diawasi oleh konsultan PT. Citra Nusa Konsulido. Dana proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang seharusnya dikelola dengan transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.
Namun, dengan realita pekerjaan yang hanya sehari dan alat berat yang tidak sesuai, publik patut bertanya—ke mana sebenarnya dana ratusan juta itu mengalir?
Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi. Ketika pengawasan minim, transparansi tak ada, dan pertanggungjawaban nihil—maka jangan heran bila masyarakat kehilangan kepercayaan.
Proyek ratusan juta hanya dikerjakan satu hari. Papan informasi mencantumkan 60 hari. Kualitas diragukan. Lantas, siapa yang harus bertanggung jawab?
(Sahrudin)