back to top
22.5 C
Indonesia
Senin, Desember 8, 2025

Buy now

Adanya Dugaan Penggunaan Gas Bersubsidi Pada Proyek Jalan Nyapah – Cilebu, Pelaksana: Itu Karna Ketidak Tahuan Pekerja

Serang – Adanya dugaan pengguna gas bersubsidi pada proyek jalan Nyapah – Cilebu yang berada di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang – Banten, seperti yang diberitakan di media masa, hal itu mendapat tanggapan dari pelaksanaan lapangan Agus, dirinya mengatakan lantaran ketidak Tahuan pekerja, namun setelah mendapatkan informasi tersebut pelaksana teknis kemudian segera Mengganti pengguna gas bersubsidi menjadi gas non subsidi.

” Soal penggunaan gas 3 kg karna pekerja tidak mengetahui kalau penggunaan gas bersubsidi tidak boleh digunakan di perusahaan, dan kejadian itu waktu Awal pekerjaan dimulai, tapi setelah mendapat laporan langsung saya ganti dengan gas ukuran 12 kg yang non subsidi, saya juga sudah memberikan arahan kepada para pekerja agar tidak menggunakan gas bersubsidi,”, ujar Agus saat ditemui di kantor direksi keet Sabtu (25/05/2024)

 

Doc, aktifitas pemotongan besi menggunakan gas 12 kg 

 

Lanjut kata Agus, “saya sampaikan terimakasih kepada rekan-rekan media yang telah ikut andil melakukan kontrol sosial di proyek jalan Nyapah – Cilebu ini, namun begitu sebelum memuat dalam pemberitaan agar kiranya konfirmasi ke kami terlebih dahulu agar berita yang dihasilkan berimbang, tentunya kami juga berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan kegiatan projek ini sesuai spesifikasi Rab yang ada,” Imbuhnya.

Sementara pekerja Saman, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui kalau penggunaan gas bersubsidi di perusahaan bakal bermasalah kedepannya,

“Penggunaan gas 3 kg itu memang saya tidak mengetahui kalau dampak nya bermasalah bagi perusahaan, pake gas 3 kg itu pas baru awal mula proyek karena saya tidak tahu makanya saya pake aja, saya juga mendapat teguran dari pelaksanaan dan waktu itu juga saya langsung ganti dengan gas ukuran 12 kg,” ucapnya.

Kemudian dari hasil monitoring pensultan.co.id dilokasi proyek, Namun tidak ditemukan adanya penggunaan gas 3 kg akan tetapi menggunakan gas 12 kg non subsidi. Dan terlihat juga para pekerja sedang memperbaiki pagar milik warga yang tersenggol mobil dump truk. 

Untuk diketahui Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Nyapah – Cilebu yang dibiayai oleh pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2024 senilai Rp 18.222.465.000.00 bersumber APBD provinsi Banten, melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, masih dalam pelaksanaan dan di pastikan dalam pelaksanaannya akan semaksimal mungkin.

 

[Red/*]

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini