Jumat, Maret 14, 2025

Ahmad Khotib Kecam Pernyataan Menteri Desa soal Oknum LSM dan Wartawan “Bodrek”

Banten, 2 Februari 2025 – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Suanto, yang menyebut adanya oknum LSM dan wartawan “bodrek” pemeras dana desa menuai reaksi keras. Kepala Perwakilan (Kaperwil) Banten Tabloid Pilar Post, Ahmad Khotib, mengecam pernyataan tersebut dan menilainya sebagai bentuk generalisasi yang merugikan profesi jurnalis dan aktivis LSM.
Dalam sebuah acara sosialisasi yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian Desa pada 1 Februari 2025, Menteri Yandri mengungkap adanya praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM dan wartawan terhadap aparat desa. Ia mencontohkan modus di mana mereka meminta uang hingga satu juta rupiah per desa dengan ancaman tertentu. Meski Menteri Yandri juga meluncurkan aplikasi “Jaga Desa” untuk mengawasi penyimpangan dana desa, pernyataannya tentang oknum wartawan dan LSM “bodrek” dianggap Ahmad Khotib sebagai tuduhan yang tidak berdasar.
Ahmad Khotib menegaskan bahwa pernyataan Menteri Desa berpotensi mencemarkan nama baik seluruh wartawan dan aktivis LSM yang bekerja secara profesional.
“Menuduh tanpa bukti konkret adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab. Pernyataan semacam ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap pers dan LSM yang selama ini berperan dalam mengawasi penggunaan dana desa,” ujar Ahmad Khotib dalam siaran persnya.
Menurutnya, jika memang ada oknum yang melakukan pelanggaran, seharusnya pemerintah mengusut secara hukum, bukan malah membuat pernyataan yang menyudutkan seluruh profesi. Ia juga menyoroti bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari demokrasi yang harus dijaga, bukan justru dilemahkan dengan tuduhan sepihak.
Sebagai bentuk protes, Ahmad Khotib mendesak Menteri Yandri untuk memberikan klarifikasi serta membuktikan tuduhannya secara transparan. Ia juga meminta pihak berwenang untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak digunakan sebagai alat pembungkaman terhadap jurnalis dan aktivis yang menjalankan tugasnya secara kritis dan profesional.
“Kami berharap pernyataan ini tidak menjadi dalih untuk membatasi kerja jurnalis dan LSM yang bertugas mengawasi penggunaan dana desa. Justru yang diperlukan adalah transparansi dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tambahnya.
Ahmad Khotib juga mengajak seluruh insan pers dan aktivis untuk tetap mengedepankan prinsip demokrasi serta menolak segala bentuk tekanan yang bisa menghambat kebebasan dalam menjalankan tugasnya. Ia menegaskan bahwa pers yang sehat adalah kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
(Red/*)
ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...