Jumat, Maret 14, 2025

Akibat Minim Pengawasan Proyek PSU Paving Block di Desa Cilebu Diduga Asal Jadi

Serang – Proyek pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) berupa pemasangan paving block di Kampung Kadu Buntung RT 03 RW 03 dan RT 01 RW 04, Desa Cilebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh PT Braja Salaka Negara ini berada di bawah pengelolaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kumuh (Perkim) Provinsi Banten dengan anggaran sebesar Rp186.210.000.  

Namun, pelaksanaan proyek ini diduga tidak sesuai standar dan terkesan asal jadi. Selain minimnya pengawasan dari pihak Dinas Perkim Provinsi Banten, proses pengerjaan paving block dianggap terburu-buru.  

Dari pantauan di lokasi, sejumlah kejanggalan ditemukan. Papan informasi proyek (PIP) tampak ditempelkan secara asal di dapur warga, seolah-olah tanpa anggaran yang memadai untuk pemasangan papan informasi. Selain itu, banyak pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan dan sepatu boots.  

IMG 20241208 WA0019

Material yang digunakan juga menimbulkan pertanyaan. Jalan baru yang dibuka hanya dilapisi abu batu bercampur pasir tanah tanpa agregat pemadatan, sehingga hasil pemasangan paving block tampak bergelombang dan renggang. Bahkan, beberapa paving block amblas saat diinjak karena kurangnya pondasi agregat.  

Asari, salah satu pekerja, mengungkapkan bahwa proyek ini dikerjakan oleh warga setempat dengan sistem borongan. “Kerja di sini sudah lebih dari satu minggu. Upahnya sistem borongan, Rp30.000 per meter,” ujarnya, Sabtu (7/12/2024).  

Ia juga menyebut bahwa pelaksana proyek, Pak Wahyu, hanya datang tiga hari sekali, dan konsultan proyek jarang terlihat. “Panjang jalan sekitar 175 meter, lebar 2,5 meter. Ketebalan abu batu kira-kira 5 cm, tapi abu batu menggumpal karena kehujanan. Tanahnya gembur karena sebelumnya menggunakan tanah urugan tanpa agregat,” tambah Asari.  

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan terkait temuan ini. Akses informasi dari pihak proyek pun diduga ditutup rapat.  

Media Penasultan.co.id berencana berkoordinasi dengan LSM untuk mengirimkan surat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) guna melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek PSU di Desa Cilebu.  

Laporan ini menjadi peringatan penting agar pihak terkait memperhatikan kualitas pembangunan infrastruktur demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat. 

(Tisna) 

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...