Serang, Penasultan.co.id – Proyek pembangunan betonisasi di Kampung Cipancur RT 13/06, Desa Sukaindah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, yang menggunakan anggaran Dana Desa/APBDes tahun 2024 senilai Rp 300.000.000, diduga kuat mengalami kegagalan konstruksi. Proyek ini merupakan bagian dari pembangunan tahap kedua yang baru saja selesai dilaksanakan.
Dari pantauan penasultan.co.id di lokasi, ditemukan kerusakan serius pada jalan yang baru dibangun tersebut. Beberapa titik jalan mengalami retakan memanjang dan bercabang, serta ada yang pecah seperti terkena sambaran petir. Diduga kuat, kerusakan ini disebabkan oleh penggunaan semen berkualitas rendah, sehingga beton tidak mampu menahan beban dan pecah di beberapa titik, bahkan ada yang retaknya sampai ke dasar. Ketebalan beton yang bervariasi antara 10 hingga 12 sentimeter semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, tim media mencoba menghubungi pihak desa Sukaindah. Namun, sangat disayangkan, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak berada di kantor desa saat didatangi. Berdasarkan penuturan warga sekitar, mereka mengeluhkan kualitas pembangunan jalan tersebut. Menurut warga, proyek ini terlihat asal jadi, tanpa memperhatikan kualitas, sehingga jalan yang baru dibangun sudah mengalami keretakan.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Penjabat (Pj) Desa Sukaindah, Misad, hanya memberikan tanggapan singkat terkait kondisi jalan yang retak dan ketebalan beton yang bervariasi. “Iya, terima kasih atas informasinya, nanti saya tanyakan ke pelaksana,” ucapnya singkat. Selasa, 10/09/2024.
Melihat kondisi ini, masyarakat mendesak agar instansi pemerintah terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan jalan ini. Mengingat pembangunan ini dibiayai oleh pajak rakyat, penting untuk memastikan bahwa setiap proyek dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban atau penjelasan dari pihak TPK, desa, maupun pelaksana pembangunan. Tim media akan terus menggali informasi dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai dugaan kasus ini.
[Evi]