Serang, penasultan.co.id — Dugaan penyimpangan spesifikasi teknis pada proyek pemeliharaan pagar kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten semakin menguat. Setelah temuan lapangan diungkap media, pihak Bapenda akhirnya mengakui adanya penggantian pembesian pada proyek bernilai Rp378 juta APBD Banten Tahun 2025 tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Ade, Kepala Sub Bagian di Bapenda Provinsi Banten, saat dikonfirmasi redaksi penasultan.co.id, Senin (16/12/2025).
Saat ditanya apakah pembesian yang sebelumnya diduga tidak sesuai spesifikasi telah diganti, Ade menjawab singkat, “Sudah.”
Namun, ketika redaksi meminta bukti fisik penggantian besi serta kemungkinan pertemuan langsung untuk klarifikasi lebih lanjut, secara detail, khususnya terkait diameter besi tulangan yang menjadi temuan utama, foto yang dikirim hanya menampilkan rangka besi tanpa alat ukur, penggaris besi, atau keterangan teknis.
Penggantian Setelah Ketahuan?
Redaksi juga mempertanyakan kemungkinan bahwa besi berdiameter lebih kecil sempat dipasang terlebih dahulu sebelum temuan media mencuat.
“Terus ini pak kalau nggak ketahuan, kemungkinan dipasang saja ya besi ukuran sebelumnya?” tanya redaksi.
Menanggapi hal tersebut, Ade tidak menjawab secara teknis, namun menyatakan:
“Kami berterima kasih atas kontrol teman-teman. Itu sebagai bahan evaluasi ke depan.”
Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan baru di publik: apakah penggantian dilakukan murni karena pengawasan internal, atau justru setelah sorotan media?
Pengawas Digaji, Tapi Media yang Menemukan
Lebih jauh, redaksi mempertanyakan peran dan tanggung jawab konsultan pengawas proyek yang seharusnya memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi sejak awal.
“Kemana pihak pengawasnya pak? Kok bisa besi berbeda dari spesifikasi?” tegas redaksi.
Ade mengakui telah menegur pihak pengawas.
“Saya sudah tegur juga pihak pengawasnya, agar selalu update terkait pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya.
Namun pernyataan ini justru memperkuat kritik publik. Sebab, pengawas proyek digaji dari anggaran negara, tetapi penyimpangan justru ditemukan oleh media, bukan oleh sistem pengawasan internal.
“Mereka (pengawas) kan digaji pak. Kalau pelaksanaan tidak diawasi dengan baik, lantas kerjanya apa? Sampai temuan itu ditemukan media, mending gaji media saja,” kritik redaksi dengan nada tegas.
Evaluasi Saja Tak Cukup
Kasus ini memunculkan persoalan serius terkait fungsi pengawasan proyek pemerintah, khususnya pada pekerjaan fisik yang menyangkut spesifikasi teknis dan keselamatan bangunan.
Publik menilai, sekadar teguran dan evaluasi tidak cukup jika penyedia jasa terbukti melakukan pemasangan material di bawah standar. Terlebih, proyek ini dibiayai dari uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.
Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, Bapenda Provinsi Banten belum menunjukkan bukti tertulis maupun visual terkait penggantian pembesian, serta belum menjelaskan apakah penyedia jasa yang sama akan tetap digunakan tanpa sanksi tegas.
Media penasultan.co.id menegaskan akan terus mengawal proyek ini, termasuk menelusuri dokumen RAB, laporan pengawasan, serta mekanisme pembayaran proyek, guna memastikan tidak ada praktik pembiaran terhadap dugaan penyimpangan spesifikasi teknis.
(Tim/Redaksi)







